EDISI.CO, BATAM– Masyarakat Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam menyatakan empat sikap menanggapi rencana pengembangan Pulau Rempang. Empat sikap tersebut sebagai upaya menjamin pembangunan yang akan masuk ke Pulau Rempang yang telah dihuni dari generasi ke generasi tidak menghilangkan peradaban yang sudah ada.
- Masyarakat Sembulang mendukung pembangunan di Pulau Rempang.
- Kampung Tua dan Pemakaman di Kelurahan Sembulang tidak digusur dab tetap dipertahankan keberadaannya.
- Pemberian kompensasi yang sesuai/tidak merugikan masyarakat atas tanah, bangunan dan tanaman.
- Pengembang menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Sembulang dengan:
a. Mempekerjakan masyarakat tempatan sesuai kemampuan/keahlian dari awal proyek.
b. menyediakan tempat/lahan yang sesuai dengan latarbelakang pekerjaan masyarakat sebagai nelayan dan petani.
c. Memberikan CSR kepada anak-anak tempatan Rempang untuk diberi beasiswa kuliah sampai dengan S-1 dan setelah lulus diterima bekerja di KEK yang dikelola PT. MEG
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sembulang, Rusli, menuturkan selain ke-4 sikap tersebut, masyarakat Pulau Rempang dan Galang sejatinya terus memperjuangkan status hukum tanah tempat tinggal dan tanah garapan masyarakat.
Melalui perkumpulan Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) perwakilan warga terus menyampaikan perihal status tanah mereka yag tak kunjung bersertifikat.
“Masyarakat sangat membutuhkan sertifikat tanah, khususnya masyarakat Pulau Rempang, yang memang dari dulu selalu kita perjuangkan. Melalui Keramat dan segala cara sudah kita lakukan demi kebaikan masyarakat tempatan,” tutur Rusli pada Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Mainkan 10 Lagu, D’Masiv Sukses Hibur Penggemar di Batam
Pada prosesnya, masyarakat Rempang dan Kelurahan Sembulang khususnya, menanti kebijakan pemerintah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam agar dapat mendukung apa yang menjadi sikap masyarakat.
Walaupun sampai saat ini belum ada sosialisasi yang sampai ke masyarakat soal bagaimana perhatian pemerintah pada masyarakat yang terdampak atas rencana pengembangan Pulau Rempang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) ini.
Dalam keterangan yang diterima, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi bersama Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, Muhammad Rudi melaporkan perkembangan terkini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam rapat Progres Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, Rabu (12/7/2023).
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kementerian Bidang Perekonomian RI tersebut dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi; Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; dan perwakilan PT. Makmur Elok Graha (MEG)
Muhammad Rudi mengatakan upaya percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang telah dimulai sejak Launching Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada bulan April silam.
Selanjutnya, BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT. MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi diberi nama Kawasan Rempang Eco-City.
“Kami juga sudah melakukan pencabutan SK Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK),” jelas Muhammad Rudi.
Tidak hanya itu, pihaknya telah mendata baik jumlah penduduk maupun aset pemerintah yang rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang dengan luas lahan 199 hektar.
“Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,” ujar Muhammad Rudi.
Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
“Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari kementerian terkait untuk pelepasan HPK menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertipikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang,” pungkasnya.
Dengan demikian, bila seluruh proses mendapat dukungan dari semua pihak, Muhammad Rudi yakin, Kawasan Rempang Eco-City dapat segera beroperasi dengan lancar di Batam.
Batam Sebagai Pusat Energi Terbarukan Terbaik Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengimbau untuk mengawal permohonan dukungan maupun persetujuan dari masing-masing kementerian terkait.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasinya kepada BP Batam yang telah menyiapkan area relokasi beserta fasilitas pendukungnya untuk masyarakat setempat.
“Saya rasa langkahnya sudah baik, karena BP Batam telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Dan hal-hal terkait koordinasi antar instansi bisa kita dudukkan bersama untuk bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” ungkapnya.
Airlangga juga secara terbuka menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan di Indonesia.
“Proses pengolahan energi solar di Batam nantinya sudah dari hulu ke hilir. Sehingga kita bisa mengekspor energi ke Singapura dan negara lain. Oleh karena itu saya ingin Batam menjadi daerah dengan sumber renewable energy terbaik di Indonesia,” pungkas Airlangga.