
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan kepada awak media di Marriot Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Minggu (17/9/2023)- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait batas waktu pengosongan Pulau Rempang yang dijadwalkan pada 28 September 2023 mendatang.
Hal tersebut dijelaskan Bahlil dalam konferensi terkait hasil rapat teknis soal pengembangan Pulau Rempang di Marriot Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Minggu (17/9/2023) sore.
“Investasi ini bukan seperi buah yang tumbuh dari sebuah pohon. Kita ini berkompetisi, global itu FDI (Foreign Direct Investment). FDI itu terbesar di negara tetangga bukan di kita. Ini kita merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil.
“Kalau kita tunggu terlalu lama, memang dia (investor) mau tunggu kita? kita butuh mereka tapi kita juga harus hargai yang di dalam,” sambungnya.
Baca juga: Komnas HAM Minta Relokasi Rempang Ditinjau Kembali, Ini Kata Menteri Bahlil
Ia menegaskan pengosongan Pulau Rempang seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya, bergantung dengan perkembangan dan proses komunikasi antara pemerintah dengan warga terkait relokasi.
“Insyaallah kita akan melihat perkembangan dan kita sedang berbicara. Bukan persoalan tanggal bagi saya, itu memang sudah diputuskan di awal. Tapi yang terpenting adalah cara komunikasi yang baik, bagi saya itu jauh lebih penting. Mau cepat atau mau apa, itu soal lain,” ucap Bahlil.
Lebih lanjut, Menteri Bahlil mengatakan bahwa total investasi di Pulau Rempang mencapai Rp300 triliun lebih. Adapun untuk tahap pertama yakni sebesar Rp175 Triliun. Menurutnya jika investasi tersebur lepas, akan berpotensi pada hilangnya peluang terhadap pendapatan PAD dan lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Dari 17 Ribu Hektar itu ada kawasan hutan lindung, jadi areanya itu kurang lebih 7.000 sampai 8.000 hektar yang bisa dikelola. Untuk kawasan industri tahap pertama itu sekitar 2.000 sampai 2.500 hektat. Ini harus segera kita clearkan,” jelasnya.
Penulis: Irvan F