EDISI.CO, BATAM– Keluarga warga Pulau Rempang dan pulau-pulau lain yang menjadi tahanan karena insiden kerusuhan dalam aksi solidaritas menolak penggusuran kampung Masyarakat Melayu di Pulau Rempang, berharap keluarga mereka segera bebas.
Untuk diketahui, pasca insiden di depan gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September 2023 lalu, ada 35 warga yang ditahan dan telah naik status menjadi tersangka.
Data yang penulis himpun dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, sebanyak 26 warga yang ditahan telah mendapat pendampingan hukum, dengan perincian 24 didampingi Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang dan dua sisanya ditangani pendamping lain.
Ada sembilan warga yang saat ini belum dapat pendamping dan tengah diupayakan segera mendapatkan pendampingan.
Sementara itu, delapan warga yang ditahan pada 7 September 2023, telah ditangguhkan penahananya. Tujuh orang merupakan warga yang mendapat dampingan dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, satu warga lain mendaptkan pendampingan dari pihak lain.
Penulis bertemu beberapa keluarga tahanan yang berasal dari kampung-kampung di Pulau Rempang. Di Kampung Tajung Banon, penulis menemui keluarga salah satu tahanan yang ternyata ia adalah kepala keluarga.
Ia ditunggu oleh istri dan tiga anaknya, anak tertuanya baru berusia tujuh tahun, sementara anak kedua dan ketiga berusia 3 tahun.
Baca juga: Lembaga Laskar Melayu Bersatu Temui Masyarakat Melayu Rempang
“Yang nomor dua dan tiga kembar,” kata ibunya.
Mereka tinggal di sebuah pondok kecil, dengan dinding seng. Ada satu kamar tidur dan dapur dalam rumah seluas sekitar empat kali lima meter tersebut.
Ia mengaku baru sekali dapat menjenguk sang suami. Datang bersama warga Tanjung Banon lain yang keluarganya juga ditahan. Mereka patungan membayar sewa kendaraan untuk sampai ke Mapolresta Barelang, lalu kembali lagi ke Tanjung Banon.
Ia kehilangan pegangan karena suaminya ditahan. Bingung memikirkan bagaimana memastikan tiga anaknya bisa terus sehat dan sekolah. Ia juga memikirkan bagaimana kondisi suaminya selama dalam tahanan. Berharap tidak terjadi apa-apa dengan Nazaruddin, suaminya.
Saat penulis datang, ketiga anaknya sudah tidur. Ia menyahut salam dan perlahan membuka pintu, mungkin ragu dengan penulis yang bertamu. Kami sebelumnya pernah bertemu, saat ia mengurus upaya pendampingan untuk suaminya pada Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.
Di Kampung Pasir Panjang, rumah panggung menjadi naungan keluarga salah satu tahanan dalam kerusuhan tanggal 11 September 2023 lalu. Penulis bertemu ayah dan ibu warga yang ditahan tersebut.
Ayahnya mengaku kebingungan ketika tahu anaknya menjadi salah satu warga yang diamankan. Mereka belum pernah bertemu anaknya sejak ditahan 14 hari lalu. Ia mengaku tidak mendaptkan informasi apakah anaknya sudah bisa dijenguk atau belum.
“Tidak ada orangtua yang tidak ingin berjumpa dengan anaknya,” kata dia.
Kondisi serupa penulis dapati juga di Kampung Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.