
EDISI.CO,BATAM– Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam menerapkan tiga sistem kerja sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam Leo Putra menuturkan sistem tersebut telah digulirkan sejak tahun 2022.
Sistem pertama yakni Sistem Kesejahteraan Sosial Kota Batam. Leo menyebutkan Dinsos-PM telah menyiapkan tim berjumlah 87 anggota yang tersebar di 64 Kelurahan di Kota Batam.
“Tujuannya adalah untuk memastikan Kota Batam memiliki data yang valid, lengkap, dan akurat terkait masalah sosial, sehingga program bantuan pemerintah dapat tepat sasaran,” ujar Leo, Selasa (26/7/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam untuk mendukung penanganan masalah kesejahteraan sosial dengan menyiapkan personel dan membagikan sebanyak 64 unit komputer pada tiap kelurahan di Kota Batam.
“Sistem kedua, yakni penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sistem ini bertujuan agar pemerintah dapat menangani masalah sosial sehingga tak ada lagi keluhan dari masyarakat,” papar Leo.
Baca juga: Bawaslu akan Tertibkan Spanduk Liar Bacaleg dan Parpol
Ia melanjutkan, ada dua sumber informasi dalam penanganan masalah ini, yakni hasil razia patroli serta rujukan pribadi dari individu, media sosial, kantor, perusahaan dan lainnya.
Dinsos-PM Kota Batam juga telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mengatasi keterbatasan personel. TRC.
Leo mengatakan, Tim TRC terdiri dari 14 anggota dan 12 orang Bawah Kendali Operasi (BKO) yang siap bekerja selama 24 jam secara shift. Mereka akan merespons laporan masyarakat, seperti kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan, gelandangan, dan lainnya, yang masuk melalui Call Center.
“Setelah diamankan oleh tim, Kita sudah siapkan shelter dan kantor yang dilengkapi dengan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai,” sebut Leo.
Sistem terakhir yakni Pembinaan PMKS. Dinsos-PM Kota Batam memiliki Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) P2PMKS Nilam Suri, Kecamatan Nongsa, yang dilengkapi dengan fasilitas seperti salon, bengkel, dapur dan tempat tidur.
Baca juga: Siklus Pertumbuhan Ekonomi Kepri Terus Meningkat
Leo menambahkan bahwa apa yang ditangani dalam sistem kedua memiliki solusi dalam sistem ketiga. Untuk menangani masalah sosial, Dinsos-PM Kota Batam memiliki Pekerja Sosial (Peksos) yang mencakup 4 orang staf termasuk 1 psikolog, serta 3 orang pengasuh dan 2 orang tukang dapur untuk mempersiapkan makanan.
“Seluruh anggaran untuk pelaksanaan ini berasal dari APBD Kota Batam. Hasil dari penilaian ini beragam seperti pengembalian ke keluarga asal, penempatan di panti asuhan, atau perawatan untuk kasus ODGJ,” kata Leo.
Meskipun terbatas dalam anggaran, ia berharap sistem kerja ini tetap harus berjalan. Dinsos-PM Kota Batam juga terbuka terhadap kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan di Batam untuk mendukung upaya ini.
“Dengan penerapan ketiga sistem kerja ini kami berharap dapat menangani masalah sosial secara efektif serta memininalisir angka kemiskinan di Kota Batam,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F