Masyarakat Pulau Rempang saat melakukan orasi menolak kampung mereka disebut hutan oleh pemerintah pada Sabtu (19/7/2025)-Edisi/bbi.
EDISI.CO, BATAM– Masyarakat Pulau Rempang menolak kampung mereka disebut hutan oleh pemerintah. Suara penolakan itu disampaikan warga lewat orasi yang mereka sampaikan di Kampung Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang pada Sabtu (19/7/2025) pagi.
Warga dari berbagai kampung juga membentangkan spanduk berisi pesan penolakan atas rencana penggusuran, warga menolak tergusur dari kampung yang telah mereka huni secara turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
Berikut orasi yang disampaikan:
“Hari ini, Sabtu 19 Juli 2025, kami masyarakat Rempang tetap menolak keras relokasi dan transmigrasi lokal. Kepada Bapak Wali Kota, Bapak Amsakar Ahmad, kami menagih janji kampanye bapak yang ingin melagilitaskan kampung tua.
Sungai Raya dan Sungai Buluh ini kampung bukan hutan taman buru.
Tolak relokasi. Tolak relokasi
Hidup perempuan yang melawan
Hidup perempuan yang melawan
Rempang menolak tumbang”

M. Aris, salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan warga tetap dengan keyakinan bahwa kampung-kampung mereka di Pulau Rempang adalah hak yang turun temurun dari nenek moyang mereka. Seharusnya pemerintah mendukung masyarakat dengan ikut melestarikan kampung. Bukan justru berencana menggusur kampung yang jadi ruang hidup warga.
Baca juga: Di Hadapan Tim Panja Komisi VI, Warga Rempang Desak Legalitas Kampung
Aris menyampaikan bahwa kampung-kampung mereka sudah ada jauh sebelum Indonesia ada. Menjadi bagian dari peradaban kerajaan Riau Lingga. Aris tidak habis pikir pemerintah justru menetapkan Pulau Rempang menjadi kawasan hutan.
“Kampung kami sudah ada sejak dulu.”
Pemerintah tidak memberikan sosialisasi dan informasi pada masyarakat sejak awal penetapan Pulau Rempang sebagai kawasan hutan. Juga tidak menandai batas dan titik yang jelas.
Informasi terkait status kawasan hutan di Pulau Rempang baru mengemuka sejak rencana pengembangan Pulau Rempang ini bergulir.
Untuk itu, kata Aris lagi, masyarakat Rempang tetap dengan ikhtiar awal mereka menjaga kampung dari penggusuran. Menjaga ruang hidup mereka dari ancaman kerusakan yang akan menyengsarakan masyarakat sebagai nelayan dan petani.
“Tolong prioritaskan kampung. Jadi Pak Wali (Wali Kota Batam, Amsakar Achmad), kami mohon, kami sebagai tokoh masyarakat juga, kaki tangan Pak Wali juga, kami mohon sangat dengan Pak Wali, tolong kampung-kampung yang ada ini.”
“Kami tidak mengganggu pembangunan. Cuman kami tidak mau pembangunan berjalan, kami nanti diusir,” tambahnya.
Sebelum melakukan orasi, warga menggelar gotong-royong di sekitar Kampung Sungai Raya. Mereka membersihkan area di sekitar jalan masuk ke Kampung Sembulang.
Siaran Pers AMAR-GB