EDISI.CO, BATAM– Warga dua kelurahan di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam menggelar audiensi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Selasa (8/8/2023) siang. Pertemuan secara daring dengan YLBHI ini dimanfaatkan warga Rempang untuk menyuarakan keinginan mereka agar kampung mereka tidak digusur.
Untuk diketahui, ada 16 titik kampung yang dihuni masyarakat Melayu di Pulau Rempang. Kampung-kampung ini telah dihuni beberapa generasi, bahkan dari sebelum kemerdekaan Indonesia.
Rencana penggusuran warga dari peradaban yang telah lama terbangun ini, seiring dengan rencana pemerintah menjadikan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru pada awal 2023 lalu. Pengelolaan pulau yang secara administrasi terdiri atas dua kelurahan ini dipegang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan nilai investasi sebesar Rp381 triliun.
Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang, Gerisman Ahmad, menuturkan YLBHI menyambut baik paparan warga Rempang dalam pertemuan di Kelurahan Rempang Cate tersebut. Pertemuan daring ini akan segera berlanjut dengan penajaman pada beberapa hal, agar perjumpaan berikutnya lebih fokus.
“Tadi kami sampaikan sikap kami. Kami mendukung pembangunan Pulau Rempang asalkan kampung-kampung yang sudah kami huni turun temurun tidak digusur,” kata Gerisman saat ditemui usai pertemuan.

Baca juga: Warga Rempang akan Audiensi dengan YLBHI
Pihaknya juga meminta YLBHI untuk datang ke Pulau Rempang, berdialog dan melihat langsung kampung-kampung yang ada.
Gerisman juga menyampaikan upaya-upaya yang sudah dan akan terus dilakukan Keramat sebagai wadah masyarakat Rempang, ikhtiar untuk menjaga peradaban yang ada di pesisir. Ia berharap akan kebijakan yang berpihak pada masyarakat pesisir yang sudah lebih dulu mendiami Pulau Rempang ini.
Bersama Gerisman, pengurus Keramat dan masyarakat Rempang dari beberapa kampung hadir di pertemuan tersebut. Warga bergantian menyampaikan keluh-kesha mereka kepada perwakilan YLBHI dan LBH Pekanbaru yang hadir secara daring.

Dalam keterbatasan jaringan, warga tetap antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Sebelumnya, dalam keterangan yang diterima, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi bersama Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, Muhammad Rudi melaporkan perkembangan terkini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam rapat Progres Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, Rabu (12/7/2023) lalu.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kementerian Bidang Perekonomian RI tersebut dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi; Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; dan perwakilan PT. Makmur Elok Graha (MEG).
Baca juga: Pedagang Pernak-Pernik Kemerdekaan Mulai Penuhi Jalanan di Batam
Muhammad Rudi mengatakan upaya percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang telah dimulai sejak Launching Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada bulan April silam.
Selanjutnya, BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT. MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi diberi nama Kawasan Rempang Eco-City.
“Kami juga sudah melakukan pencabutan SK Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK),” jelas Muhammad Rudi.
Tidak hanya itu, pihaknya telah mendata baik jumlah penduduk maupun aset pemerintah yang rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang dengan luas lahan 199 hektar.
“Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,” ujar Muhammad Rudi.
Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
“Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari kementerian terkait untuk pelepasan HPK menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertipikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang,” pungkasnya.
Dengan demikian, bila seluruh proses mendapat dukungan dari semua pihak, Muhammad Rudi yakin, Kawasan Rempang Eco-City dapat segera beroperasi dengan lancar di Batam.
Batam Sebagai Pusat Energi Terbarukan Terbaik Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengimbau untuk mengawal permohonan dukungan maupun persetujuan dari masing-masing kementerian terkait.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasinya kepada BP Batam yang telah menyiapkan area relokasi beserta fasilitas pendukungnya untuk masyarakat setempat.
“Saya rasa langkahnya sudah baik, karena BP Batam telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Dan hal-hal terkait koordinasi antar instansi bisa kita dudukkan bersama untuk bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” ungkapnya.
Airlangga juga secara terbuka menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan di Indonesia.
“Proses pengolahan energi solar di Batam nantinya sudah dari hulu ke hilir. Sehingga kita bisa mengekspor energi ke Singapura dan negara lain. Oleh karena itu saya ingin Batam menjadi daerah dengan sumber renewable energy terbaik di Indonesia,” pungkas Airlangga.