Bentrokan antara petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP dengan warga di Jembatan 4 Pulau Rempang, Kota Batam, Kamis (7/9/2023)- Edisi/ ist (tangkapan layar).
EDISI.CO, BATAM– Bentrokan antara warga dan aparat di Jembatan 4 Pulau Rempang, Kota Batam, pada Kamis (7/9/2023) mendapat sorotan tajam dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum LAM Kepri Dato’ Sri Setia Utama, H ABD. Razak dan Sekretaris LAM Kepri Dato’ Wira Setia Laksana, H. Raja Al Hafiz SE, terdapat 6 poin maklumat yang ditujukan LAM Kepri kepada pemerintah, mulai dari tingkatan Presiden, hingga Kapolda Kepri.
Baca juga: Pengosongan Sekolah di Rempang, Disdik Tunggu Arahan dari BP Batam
Berikut isi surat maklumat LAM Kepri.

Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau pada hari Jumat, tanggal 8 September 2023, bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang, surat tersebut menyampaikan poin-poin penting berikut:
1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai wadah bagi negeri mendukung sepenuhnya program pembangunan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
2. Membatalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa pada tanggal 7 September 2023.
4. Mengutuk keras tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang pada tanggal 7 dan 8 September 2023, yang mengakibatkan cedera, trauma, dan kerugian materi.
5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam, dan semua stakeholder terkait untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang mengenai dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di kedua pulau tersebut.
Penulis: Irvan F