Kepala BRIDA Kota Batam, Efrius (empat dari kiri), bersama para juri Lomba BIA 2025 di kantor Brida Kota Batam-Edisi/ist.
EDISI.CO, BATAM– Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam mendorong hadirnya peningkatan, baik itu sarana dan prasarana, juga kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat. Peningkatan kapasitas ini agar pelayanan yang diterima masyarakat semakin baik setiap waktu.
Peningkatan sarana berupa peralatan kantor, baik kualitas maupun kuantitasnya, diiringi perbaikan dalam sistem dan teknologi pelayanan, sehingga prinsip layanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat terpenuhi. Sehingga masyarakat semakin nyaman dan puas terhadap layanan yang diberikan.
Kepala Brida Kota Batam, Efrius, menuturkan dari sisi aparatur sendiri, selain peningkatan pada penampilan, sikap dan perilaku dalam melayani, juga harus ditambah dengan penguasaan teknologi yang memudahkan pelayanan.
“Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelayanan publik adalah adanya pembaharuan, ide ide terobosan baru, serta inovasi sehingga rutinitas dan sistem pelayanan yang ada, dapat lebih mudah, sederhan, cepat dan tidak merepotkan masyarakat,” titir Efrius pada Selasa (18/11/2025).
Efrius melanjutkan, inovasi dibutuhkan demi mengubah sistem pelayanan yang boros waktu, rumit, banyak persyaratan yang membingungkan, dan masyarakat harus berulang kali antri di loket pelayanan.
Baca juga: Bagaimana Agar Transisi Energi tak Mengorbankan Kelompok Rentan
Pada prosesnya, Efrius menyampaikan berbagai inovasi di bidang pelayanan publik sudah banyak diterapkan oleh perangkat dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Seperti sistem pelayanan antar jemput akte kelahiran; sistem pembayara pajak secara online dan melalui QRIS; sistem rujukan kesehatan online; dan banyak inovasi pelayanan lainnya.
Brida sebagai perangkat daerah yang bertugas menggalakkan munculnya inovasi yang membawa ide terobosan baru, khususnya dalam hal pelayanan publik agar prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat dicapai, terus mendorong hadirnya kreativitas baru dalam pelayanan pada masyarakat. Salah satu dorongan itu dengan menyelenggarakan Lomba Inovasi Batam tahun 2025 yang akan segera diumumkan para pemenangnya.
Untuk diketahui, lomba Inovasi Daerah Kota Batam berlandasakan Surat Edaran No. 9 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Lomba Inovasi Daerah Kota Batam tahun 2025. Edaran ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 104 tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, Pemerintah Daerah daerah dapat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada individu atau Perangkat Daerah yang melakukan Inovasi.
Efrius menjelaskan bahwa kelurahan menjadi garda terdepan pelayanan pemerintah, diharapkan untuk mencipkatan inovasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi.
“Dengan adanya kategori khusus Kelurahan Ternovatif diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi 64 kelurahan yang ada di Kota Batam untuk menciptakan terobosan yang dapat menjawab keluhan dan perbaikan yang diharapkan masyarakat.”