EDISI.CO, BATAM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam kembali menggelar Malam Apresiasi Wajib Pajak di tahun 2022 ini. Gelaran apresiasi bagi wajib pajak yang taat pajak ini menjadi yang pertama setelah terakhir dilaksanakan pada tahun 2017 lalu.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan penerima anugerah ini adalah wajib pajak daerah yang melakukan pembayaran untuk tahun 2021 lalu.
“Terakhir kami menggelar Malam Aapresiasi Pajak itu tahun 2017 lalu, insyaallah tahun ini akan kembali kami adakan,” kata Azmansyah pada Senin (20/6/2022).
Baca juga: Warga Nongsa Antusias Tunggu Doorprize Roadshow PBB-P2 Bapenda
Adapun rincian kategori penerima penghargaan diataranya Pajak Hotel Berbintang; Pajak Hotel Non Bintang; Pajak Restoran; Pajak Rumah Makan; Pajak Kedai Kopi; Pajak Hiburan Diskotik dan Karaoke; Spa dan Panti Pijat; Bilyard dan Bioskop; Bar, Ketangkasan dan Permainan Anak; Pajak Parkir dan kategori Pajak Penerangan Jalan Umum.
Azman melanjutkan, pihaknya sudah mengantongi 5 (lima) nama wajib pajak di masing-masing kategori sebagai nominasi. Para pemenang akan diumumkan pada Malam Aapresiasi Pajak tahun 2022 yang rencananya akan diselenggarakan di Swissbell Harbour Bay pada Jumat (24/6/2022) mendatang.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami terhadap wajib pajak yang taat, kami harapkan akan jadi pemantik untuk lebih banyak lagi wajib pajak yang patuh membayar pajak,” kata Azmansyah.
Baca juga: Bapenda Batam Targetkan PBB Sebesar Rp253 Miliar di 2022
lebih jauh, Azmansyah mengatakan kalau masyarakat berkontribusi besar pada pembangunan Batam sebagai kota modern sepert yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui pajak yang dibayarkan.
Pemko Batam juga menjadikan peningkatan infrastruktur sebagai hal utama untuk mewujudkan pembangunan Batam yang dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat.