EDISI – Peserta BPJS Kesehatan kini bisa bisa melakukan konsultasi kesehatan jarak jauh tanpa harus datang ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan tingkat petama (FKTP).
Layanan telekonsultasi dapat diakses melalui Mobile JKN yang bisa diunduh melalui appstore dan playstore. Layanan ini menghubungkan dokter di FKTP dengan peserta JKN-KIS.
Selain lewat Mobile JKN, dokter FKTP juga dapat memanfaatkan telepon, Whatsapp, SMS, termasuk video conference untuk memberikan layanan telekonsultasi.
Dikutip dalam keterangan laman BPJS Kesehatan, Minggu (26/6/2022), layanan telekonsultasi tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh sekitar 10.000 dokter FKTP dan jumlahnya terus bertambah.
baca juga: BPJS Kesehatan Bakal Hapus Kelas 1–3, Ini Daftar Iuran Terbaru
Lewat promosi melalui social media, pesan singkat, dan pemberitahuan langsung di FKTP, pelayanan telekonsultasi meningkat signifikan. Total layanan telekonsultasi sejak April 2020 hingga Desember 2021 mencapai 12,7 juta. Layanan ini juga meningkatkan angka pemanfaatan layanan di FKTP sebesar 5 persen.
Layanan ini diberikan bagi peserta yang sakit ataupun yang sehat, antara lain berupa edukasi upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pemantauan status kesehatan peserta kronis, termasuk pemantauan status kesehatan peserta JKN-KIS dengan kondisi isoman COVID-19.
Pembiayaan pelayanan telekonsultasi di FKTP termasuk dalam komponen kapitasi. Pelayanan telekonsultasi juga dihitung sebagai capaian kinerja FKTP pada masa pandemi yang berpengaruh terhadap capaian Angka Kontak pada Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).(*)
Editor: Ucu Rahman/Sumber: BPJS Kesehatan