
Edisi/kemenparekraf.go.id
EDISI.CO, PARIWISATA- Pemberlakuan tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3.750.000 ditunda hingga 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022) seperti termuat dalam laman kemenparekraf.go.id edisi Senin, 8 Agustus 2022.
Baca juga: Gubernur Pantau Revitalisasi Pulau Penyengat
Sandiaga mengatakan penundaan kenaikan ini telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Tarif baru Padar-Komodo ini ditunda hingga akhir 2022, jadi baru berlaku 1 Januari 2023,” kata Sandiaga.
Penundaan ini, kata dia, sesuai dengan aspirasi publik yang telah ditampung oleh pemerintah.Saat ini pihaknya terus menampung masukan-masukan dari para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo terkait kenaikan harga tiket ini.
Menurutnya, diskusi ini memegang peranan penting sehingga ada solusi yang menguntungkan bagi berbagai pihak terkait.
Baca juga: Museum Batam Raja Ali Haji Disambangi Wisman Singapura
“Kita juga ingin agar upaya konservasi dan upaya pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan secara beriringan,” katanya.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu, menambahkan saat ini situasi di Labuan Bajo sudah kondusif.
Saat ini, Tarif masuk Taman Nasional Komodo masih akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.
“Kemenparekraf dan stakeholder terkait juga akan menyusun mekanisme dan pengawasan pelaksanaan komunikasi publik sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat,” ujar Vinsensius.