EDISI.CO, NASIONAL- Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus Konsorsium 303 Judi Online.
Ia menyebut Timsus yang dibentuk Polri dan turut melibatkan Polda terkait, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri itu terus mencari buron-buron kasus judi online.
“Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police,” ujarnya, Sabtu (1/10), dikutip dari laman resmi Polri.
“Kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri,” lanjut Kapolri.
Baca juga: 7 Sanksi FIFA Menanti, Imbas Tragedi Kanjuruhan
Listyo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu. “Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.
Baca juga: BI: Ketidakpastian Keuangan Pasar Global Jadi Pemicu Tekanan terhadap Rupiah
Kapolri menambahkan, bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian. Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat diantaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron.
“Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya,” pungkasnya.