EDISI.CO, NASIONAL- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pengguna fintech didominasi oleh generasi muda.
Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, sejak awal, kehadiran fintech lending memberikan dampak positif bagi generasi muda apabila dimanfaatkan secara bijak dan produktif.
Baca juga: Presidensi G20 dan Asian Summit Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023
Namun sayangnya, tidak sedikit pengguna yang belum paham terkait hak dan kewajibannya serta syarat-syarat sebagai pengguna fintech.
“Padahal, dengan memahami hak dan kewajibannya sebelum menggunakan layanan fintech, pengguna dapat memperoleh perlindungan sebagai konsumen dan terhindar dari berbagai risiko di kemudian hari,” ucapnya, dilansir dari AFPI, Kamis (15/12).
Baca juga: Sri Mulyani: Aset di Jakarta Saat Ibu Kota Pindah Jadi Harta Karun Negara
Data tersebut juga senada dengan Kredivo. Andy N. Gultom, Direktur External Affairs Kredivo mengatakan, data pengguna Kredivo menunjukkan sekitar 82 persen dari total pengguna merupakan generasi Z dan milenial.
“Kami melihat tren peningkatan pengguna Paylater di kalangan generasi muda akan terus meningkat, hal ini tentunya didukung dengan karakteristik Paylater yang aman, fleksibel, dan terjangkau,” kata dia.
Meski begitu, lanjut Andy, adanya potensi peningkatan ini perlu diimbangi dengan literasi keuangan digital pada generasi muda, termasuk mengenai hak dan kewajiban sebagai pengguna fintech.
Anita Wijanto, Direktur Utama KrediFazz mengungkapkan, menjadi pengguna fintech yang bijak juga dapat membantu pengelolaan cashflow pribadi sehingga arus uang masuk dan keluar tetap lancar guna merencanakan keuangan lebih baik.
“Hal ini tentunya dapat berguna bagi konsumen untuk pengajuan kredit atau pinjaman di seluruh lembaga keuangan, baik itu fintech maupun lembaga keuangan konvensional karena memiliki histori kredit yang baik dengan selalu melunasi kewajiban,” jelasnya.