EDISI.CO, BATAM– Pembangunan jembatan Batam-Bintan sebagai jembatan terpanjang di Indonesia dengan 14,74 kilometer segera diwujudkan. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, mengatakan dibangunnya jembatan Batam-Bintan ini juga sejalan dengan rencana pusat menjadikan Kepri sebagai Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN).
“Sebagai kawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional, tentu saja Kepri harus didukung dengan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia, ikonik dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” ujar Ansar Ahmad.
Baca juga: Ilmuwan Peringatkan Kecanggihan AI Bisa Jadi Senjata Pembunuh Umat Manusia
Ansar yakin, jembatan Batam-Bintan ini tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri, tetapi juga impian besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya infrastruktur yang baik di daerah perbatasan akan menambah kewibawaan bangsa di hadapan negara-negara lain.
“Kepri ini berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini, tentu akan menambah kewibawaan bangsa kita domaga negara-negara tetangga tersebut. Kita semua selalu berbicara lantang bahwa negara kita adalah negara yang besar dan kaya, maka inilah saatnya kita menunjukkan kebesaran dan kekayaan negara kita,” kata Ansar Ahmad, Minggu (29/1).
Secara manfaat, jembatan Batam-Bintan ini juga tentu Saja dapat memudahkan mobilitas kendaraan, barang, orang dan gang dari kedua wilayah. Dimana pada muaranya adalah menghidupkan perekonomian masyarakat yang kemudian berdampak juga kepada daerah-daerah lain disekitarnya.
Baca juga: Bill Gates: Pandemi Berikutnya Buatan Manusia dan Lebih Brutal
“Kita Sudah berusaha, kita juga sudan berdoa, semoga saja mimpi kita bersama ini bisa segera wujudkan. Apalagi kita lihat Pemerintah pusat juga cukup serius dengan proyek ini,”kata Ansar.
Dijelaskan juga oleh Ansar bahwa pemerintah telah mendapatkan dana pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk menopang pendanaan proyek ini senilai US$300 juta atau setara Rp4,4 triliun.
Jembatan ini akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia yaitu mencapai 14,74 kilometer. Dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu, proyek ini juga termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dikutip dari bisnis indonesia.id, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) Jembatan Batam-Bintan tengah melakukan percepatan atas proyek tersebut bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: WhatsApp Rilis Fitur Message Yourself Kirim Pesan ke Diri Sendiri, Apa Manfaatnya?
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa proyek Jembatan Batam-Bintan termasuk dalam daftar proyek KPBU pada tahun ini. Investasi untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan mencapai Rp14,74 triliun.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Kemenkeu, proyek Jembatan Batam-Bintan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antar Pulau Batam dan Pulau Bintan. Selain itu juga dapat mengefisiensikan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau tersebut.
Jembatan Batam-Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,74 Km dengan pembagian 7,98 km untuk porsi KPBU (Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh) dan 6,76 Km untuk porsi dukungan pemerintah (Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam) yang akan bersumber dari pinjaman luar negeri.
Baca juga: Menanti Mobil Balap Terbaru Honda: Civic Type R-GT Concept
Saat ini, sedang dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT PII terkait dengan minimum revenue guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam RDP dengan Komisi V DPR pada Selasa (24/1/2023), proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC).
Lalu, penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Prakualifikasi proyek tersebut ditargetkan bakal dilakukan pada kuartal III/2023. Rencananya jembatan dengan total panjang 14,74 kilometer ini akan terbagi menjadi 7,68 jembatan dan 7,06 jalan tol.