EDISI.CO, BATAM– Warga Pulau Rempang dan Galang di Kecamatan Galang, pesisir Batam bersuara atas rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai kawasan ekonomi baru Indonesia. Mereka menyambut baik hadirnya pembangunan, namun juga menuntut kepastian terjaganya tanah kelahiran mereka akibat pengembangan tersebut.
Warga juga meminta pemerintah dan pihak swasta yang akan mengelola kawasan Rempang dan Galang untuk memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) tempatan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja dalam mega proyek senilai Rp381 triliun tersebut.
Pada prosesnya, Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Ahmad, yang penulis temui seusai dirinya menjadi narasumber dalam dialog Batam Menyapa di RRI Batam, Batam Kota pada Kamis (27/4/2023) kemarin, mengatakan mereka masih menunggu penjelasan detail dari pemerintah, dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait warga yang terdampak dalam upaya menghadirkan kawasan ekonomi baru di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini.
Ruang dialog bersama BP Batam tersebut, akan dimanfaatkan warga untuk menyampaikan beberapa catatan yang harapannya dapat sama-sama diperjuangkan bersama. Agar tetap terjaga bersama dengan berkembangnya Rempang dan Galang ke depan.
“Kami masyarakat Rempang dan Galang sangat mendukung pengembangan suatu daerah, apakah itu dari pemerintah atau swasta untuk berinvestasi karena itu membuat daerah kami maju, membuka lapangan pekerja, menumbuhan kesejahteraan. Harapan kami, di Rempang dan Galang ada 16 titik Kampung Tua, Kampung yang bersejarah. Tolong ini diperjuangkan juga, dipertahankan juga karena dari sejarah itulah kita dapat membuat pedoman hidup kita ke depan,” kata Gerisman Ahmad.
Gerisman melanjutkan, warga Rempang dan Galang sudah tinggal di kampung-kampung di kawasan pesisir Batam ini sejak beberapa generasi sebelumnya. Sejak masa Kerajaan Riau-Lingga, kampung-kampung ini sudah ada dan menjadi tanah kelahiran bagi generasi mereka saat ini.
Jejak sejarah dan budaya yang lahir dan berkembang di sana, kata Gerisman, adalah sesuatu yang tak ternilai, sehingga akan dipertahankan dan harapannya hal itu juga didukung oleh pemerintah.
Kampung-kampung tua yang tersebar di kawasan pesisir, juga sangat kecil jika dibanding dengan luasan Pulau Rempang yang mencapai 17 ribu kilometer persegi. Untuk itu, Gerisman meminta agar pemerintah bijak dan dapat turut serta mempertahankan jejak sejarah yang telah terbangun sejak ratusan tahun lalu ini.
“Masyarakat pada intinya sangat mendukung pembangunan Rempang dan Galang, dengan catatan tempat tinggal mereka ini ada sejarah dan jangan digusur. Bukan mereka baru tinggal lima tahun, 10 tahun, dari kerajaan Riau Lingga sampai prakemerdekaan, sampai masuk kemerdekaan. Kampung yang paling muda itu usinya 65 tahun, seusia saya. Akan jadi kekecewaan yang sangat besar bagi masyarakat kalau mereka digusur,” Tambah Gerisman.
Aktivitas warga di Kampung Sembulang di Pulau Rempang
Lebih jauh, Gerisman mengaku belum mendapatkan pemaparan secara detail terkait rencana pengembangan Rempang dan Galang. Ia dan warga hanya mendengar informasi yang tersebar dari media massa. Hal itu dirasa belum cukup menjelaskan, utamanya dari BP Batam.
Sementara itu, perwakilan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang datang bersilaturahmi menemui warga dalam beberapa kesempatan belum lama ini, kata Gerisman, memberi lampu hijau atas keinginan warga Rempang dan Galang ini. Mereka juga merencanakan upaya-upaya peningkatan SDM masyarakat pesisir melalui penyediaan tempat pelatihan dan beasiswa pendidikan.
“Sosialisasi dari pemerintah sendiri belum ada, tapi kalau dengan pihak PT MEG sudah beberapa kali. Mereka bertemu dengan saya, bertemu di Sekretariat Keramat (Kerabat Masyarakat Adat Tempatan) sendiri. Kita sangat mendukung, maunya kita bersinergi, tidak berbenturan satu sama lain. Mereka ada rencana membangun tempat pelatihan, merekrut anak-anak untuk sekolah lagi, kita saling mengisi,” tuturnya lagi.
Baca juga: 25 Kasus Laka Lantas selama Momen Lebaran di Kepri
Terkait pengembangan SDM masyarakat Rempang dan Galang ini, akan dipertajam dengan hadirnya nota kesepaham yang mengikat antara pihak swasta yang mengelola Pulau Rempang dan Galang, Pemerintah dan warga. Sehingga rencana tersebut dapat berjalan secara benar dan menyentuh sasaran yang tepat.
“Ini menyangkut nasib generasi ke depan. Kami berharap sangat dengan pengembangan daerah Rempang ini, kami butuh kepastian tersedianya lapangan pekerjaan, kepastian anak-anak kami ke depan bagaimana. Dari jumlah 306 ribu tenaga kerja yg akan diserap, jangan sampai kami tidak dapat bagian. Kami minta ada perlakuan khusus untuk masyarakat Rempang Galang. kami juga minta penyediaan beasiswa untuk pemuda yg ada di rempang dan galang, agar mereka bisa mengisi posisi strategis. sesuai dengan apa yang mereka butuhkan,” kata Sutris Astari, salah satu pemuda asal Kecamatan Galang.
Senada dengan Gerisman, Sutris juga menunggu kehadiran BP Batam untuk memberi penjelasan kepada masyarakat Rempang dan Galang. Pemaparan yang akan memberi kepastian dan menghasilkan keputusan bersama yang tidak merugikan pihak manapun.
Sebelumnya, dalam keterangan yang diterima pada 14 April 2023 lalu, BP Batam menaruh perhatian serius terhadap pengembangan Pulau Rempang ke depan. Sejak peluncuran program pengembangan di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu (12/4/2023) lalu, BP Batam pun kembali mengkaji percepatan investasi di pulau tersebut.
Pulau Rempang akan dijadikan sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.
Selain menerima SK HPL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, BP Batam juga telah menyerahkan rencana pengembangan (development plan) kawasan kepada PT MEG.
“Sejak peluncuran, ada kebulatan tekad dari pemerintah pusat bahwa ini harus bisa terlaksana dengan baik,” ujar Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, saat memimpin rapat, Jumat (14/4/2023).
Sudirman tak menampik, masyarakat di sana bakal menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ke depannya. Sehingga, dia tak ingin terjadi polemik di publik terkait rencana nantinya. Apalagi sampai mengganggu situasi kondusif dan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Batam.
“Yang penting, semuanya dicek sesuai rencana detail tata ruang dan variabel teknis lainnya. Kita juga bakal segera menggelar rapat bersama instansi terkait serta aparat penegak hukum yang ada,” tambahnya.
Untuk diketahui, akan ada tujuh zona yang dikembangkan di kawasan tersebut. Pihak pengembang memaparkan ketujuh zona itu akan dibagi menjadi Rempang Integrated Industrial Zone, Rempang Integrated Agro-Tourism Zone, Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone, Wildlife and Nature Zone dan Galang Heritage Zone.
“Kita juga akan segera melakukan sosialisasi ke publik. Yang paling penting tak ada marginalisasi selama pengembangan. Mari kita bersama menjaga kondusivitas,” pungkasnya.