
Daya tampung calon siswa SD di Kecamatan Lubuk Baja sebanyak 828 calon siswa yang terbagi dalam 9 Sekolah negeri-Edisi/BBI
EDISI.CO, BATAM– Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023 akan dibuka awal Juni mendatang. Sama seperti tahun sebelumnya, sistem PPDB di Batam pada tahun ini menerapkan sistem zonasi.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi siswa dan orangtua yang berencana menggunakan jalur zonasi. Calon peserta didik baru yang mendaftar akan diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan,” tuturnya, Rabu (10/5/2023).
Ia melanjutkan, untuk penerimaan pada tingkat Sekolah Dasar (SD) syarat usia yakni berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun di bulan Juli, dengan melampirkan KTP, KK orangtua, dan akta lahir.
Ia menjelaskan, untuk tingkat SD negeri akan menerapkan 80 persen zonasi, 15 persen afirmasi, dan 5 persen perpindahan orangtua. Sementara untuk jenjang SMP negeri menerapkan zonasi tersedia 50 persen dari kuota, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.
Tri Wahyu juga meminta kepada orang tua calon peserta didik baru untuk tidak memaksakan kehendak agar anak mereka diterima di sekolah tertentu, karena sekolah akan tetap memprioritaskan mereka yang terdekat.
“Kalau semua memaksa sekolah tertentu, pasti akan jadi masalah sebab daya tampung terbatas,” ungkapnya.
Baca juga: Seorang Jurnalis Tewas dalam Serangan Roket Rusia di Dekat Kota Timur Bakhmut
Sementara itu, terkait daya tampung siswa, Disdik Kota Batam masih menunggu laporan dari sekolah-sekolah.
“Masih direkap berapa rombongan belajar (Rombel) yang bisa dibuka masing-masing sekolah. Untuk jenjang SMP itu sudah sampai SMPN 65 yang baru selesai dibangun tahun lalu. Sedangkan untuk SD sangat banyak karena di masing kecamatan ada lebih dari 10 SDN,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F