EDISI.CO, BATAM– Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad kian jarang terlihat dalam acara-acara resmi pemerintahan Kota (Pemko) Batam. Dalam beberapa waktu belakangan, justru Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, yang sering terlihat. Baik itu mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga hadir sendiri mewakili Pemko Batam.
Amsakar menjelaskan ketidakhadirannya dalam kegiatan-kegiatan resmi Pemko Batam, karena dirinya tak lagi mengetahui jadwal kegiatan yang perlu ia hadiri.
“Saya jarang hadir di acara pemerintahan karena ADC (asisten pribadi) saya memang sudah tidak lagi berada di grup (WhatsApp) pimpinan. Serta tidak ada lagi protokoler yang mendampingi kegiatan kegiatan saya,” ungkapnya pada Senin (26/6/2023) sore.
Baca juga: Distributor Batam Sediakan 200 kg Daging Sapi Beku di Gerakan Pangan Murah
Realita yang Amsakar jalani saat ini, sebelumnya sudah ia sampaikan dalam wawancara bersama salah satu media massa di Kota Batam belum lama ini. Dalam dialog tersebut, detail terkait ketiadaan protokol yang selama ini membantunya menjalani kegiatan juga ia jelaskan.
“Sampai saat ini, semua mengalir apa adanya,” ujar Amsakar.
Untuk diketahui, dalam pasal 3 Undang-Undang No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan, terdapat penjelasan pengaturan keprotokolan bertujuan untuk:
a. memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing
dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu, dan/atau Tamu Negara sesuai
dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat;
b. memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai
dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional; dan
c. menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antarbangsa.
Penulis: Irvan F.