EDISI.CO, BATAM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Komplek Jodoh Permai Blok G No. 10 Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam pada Selasa (11/7/2023).
Penggeledahan PT BBM ini merupakan upaya pengumpulan alat bukti terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, penggeledahan di kantor perusahaan distributor bahan bakar minyak (BBM) itu dijaga ketat oleh dua orang personel kepolisian bersenjata laras panjang.
“Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP (Andhi Pramono), hari ini, Selasa (11/7/2023) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di wilayah Batam,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023).
Ken, salah satu petugas keamaan di komplek tersebut mengatakan, tim penyidik dari KPK bersama dua orang personel kepolisian datang sekitar pukul 09.30 WIB.
“Saya dapat laporan dari pos 1, kami security disuruh kumpul. Kemudian dua orang dari kami diminta ikut untuk mendampingi,” ucap Ken.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pelaku Cabul di Batam
Ia tidak mengetahui pasti berapa jumlah tim penyidik dari KPK yang menggeledah PT BBM tersebut.
“Yang saya lihat ada dua mobil yang datang. Untuk soal aktivitas sehari-hari di tempat ini saya gak tahu. Kita disni sebagai security pantau keamanan saja,” jelasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono.
Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
Penulis: Irvan F