EDISI.CO, BATAM– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Batam mendesak pemerintah menghentikan rencana penggusuran kampung-kampung di Pulau Rempang di pesisir Batam dengan alasan investasi.
Sekertaris Umum HMI Cabang Batam, Sucipto, mengatakan pembangunan kawasan ekonomi baru Indonesia di Rempang tidak boleh mengabaikan masyarakat yang sudah lebih dulu menempati dan membangun peradaban mereka disana.
“Apalagi masyarakat pulau Rempang dan Galang ini sudah menempati pulau ini dari tahun 1843,” kata Sucipto pada Kamis (17/8/2023) siang.
Sucipto menambahkan, sucipto menganggap proyek ini bukan ambisi untuk menghadirkan pembangunan. Sebaliknya, proyek penghancur ruang hidup warga negara yang tinggal di Pulau Rempang dan Galang.
“Mereka itu masyarakat asli, masyarakat adat melayu. Jadi yang pemerintah hancurkan bukan hanya masyarakat. Tapi situs-situs budaya dan hak tradisional mereka juga hancur,” kata dia.
Sekertaris Umum HMI cabang Batam, Sucipto/Edisi/ist.
Baca juga: DPRD Ingatkan Pemko Batam Pengembangan Investasi Pulau Rempang Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat
Pada prosesnya, Sucipto menegaskan pihaknya akan bersama masyarakat Rempang dan Galang memperjuangkan hak-kak masyarakat yang memang seharusnya mereka terima.
Pulau Rempang dan Galang adalah objek bersejarah dan harus dilindungi, saat ini masyarakatnya justru menjadi objek krimanalisasi sebagai dampak dari rencana pemerintah membangun Pulau Rempang dan Galang.
“Saya melihat belakangan ini pemerintah, mulai dari Pemko (Pemerintah Kota Batam), BP Batam, DPRD sampai kepolisian tidak ada satupun yang membela hak-hak masyarakat Rempang dan Galang. Malah mereka mendukung penuh korporasi yang ingin menghilangkan kehidupan dan peradaban masyarakat Pulau Rempang dan Galang,” tutur Sucipto..
“Dan itu sangat janggal menurut saya. Untuk itu HMI cabang Batam sebagai kader umat siap membantu masyarakat Pulau Rempang dan Galang.”