EDISI.CO,BATAM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satlantas Polresta Barelang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di kawasan Simpang Gelael, Batam Centre, Kota Batam, Rabu (30/8/2023) pagi.
Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah.
“Kegiatan ini juga merupakan upaya kami (Bapenda Kepri) untuk meningkatkan capaian pajak. Target kita menggelar kegiatan ini sebanyak 15 kali dalam setahun,” ujar Dicky di lokasi.
Ia menyebutkan, pengendara yang terjaring dalam razia ini diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menertibkan para wajib pajak yang mungkin belum membayarkan pajak kendaraannya.
“Tadi ada beberapa kendaraan yang belum bayar pajak, mereka langsung kami arahkan ke loket yang telah kami sediakan,” kata Dicky.
Baca juga: Kisah Perjuangan Perempuan Adat Usir Tambang Pasir Besi di Bengkulu
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum melakukan pembayaran untuk segera melunasi pajak tersebut agar terhindar dari denda.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah (Pemda) melalui Bapenda, akan kembali lagi kepada masyarakay dalam bentuk pembangunan seperti infrastruktur rumah sakit, jalan, dan fasilitas umum lainnya,” terang Dicky.
Ia menambahkan, berdasarkan data Bapenda Kepri, tercatat 40 persen kendaraan yang belum patuh membayar pajak. Selain menggelar razia, pada kegiatan ini Bapenda Kepri turut mengapresiasi pengendara atau wajib pajak yang patuh.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang patuh membayar pajak, kami memberikan mereka suvenir dalam bentuk mug atau gelas. Kami harapkan mereka dapat selalu patuh dan taat pajak,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano menuturkan, sebanyak 15 personel kepolisan yang diturunkan dalam kegiatan razia ini.
“Petugas tidak melakukan penilangan, kami hanga memeriksa kelengkapan dokumen pengendara. Jadi kami tegaskan tidak ada tilang menilang,” ungkapnya.
Yelvis juga mengimbau para pengendara bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara ke luar rumah serta menggunakan kelengkapan kendaraan seperti helm, dan seat belt.
“Tetap berhati-hati dalam berkendara dan pastikan surat kendaraan lengkap,” imbaunya.
Penulis: Irvan F