
Staf Khusus MenkopUKM, Muhammad Riza Damanik (kiri) menghadiri pembukaan IMT-GT Expo 2023 di lapangan parkir Harbour Bay, Kota Batam, Selasa (26/9/2023)- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan peningkatan pada rasio kredit perbankan yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia hingga mencapai 30 persen pada tahun 2024.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM yang kian penting bagi perekonomian negara.
“Jika tahun-tahun sebelumnya rasio kredit perbankan untuk UMKM hanya berkisar di bawah 20 persen, sekarang Presiden telah memberikan arahan untuk meningkatkan target ini menjadi 30 persen pada tahun 2024,” ungkap Staf Khusus MenkopUKM, Muhammad Riza Damanik, Rabu (27/9/2023).
Dijelaskannya, Kemenkop UKM telah merancang sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah dengan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan.
“Kami juga fokus pada monitoring pencatatan keuangan yang akurat. Salah satu permasalahan utama pelaku UMKM adalah kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan karena kurangnya pencatatan yang baik,” jelas Riza.
Baca juga: Gebyar Melayu Pesisir 2023: Sinergi dalam Akselerasi UMKM dan Pariwisata Kepri
Selain itu, Kemenkop UKM telah mengembangkan aplikasi bernama ‘Lamikro’ yang memungkinkan para pelaku UMKM untuk menyusun laporan keuangan dengan mudah. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun diakses melalui website www.lamikro.com
“Kami juga akan meningkatkan alokasi kredit serta mendorong penggunaan credit scoring dalam menilai kelayakan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan,” tambah Riza.
Pendampingan UMKM juga diarahkan untuk membantu pelaku usaha dalam memperoleh sistem perizinan yang lebih mudah dan cepat, terutama terkait nomor induk berusaha (NIB).
“Dalam hal ini, Kedeputian Bidang Usaha Mikro akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mempermudah penerbitan NIB. Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, perguruan tinggi, dan komunitas UMKM akan membawa banyak kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mendapatkan fasilitas perizinan, akses standarisasi serta akses ke pasar yang lebih luas,” tutup Riza.
Penulis: Irvan F