
Edisi/bbi
EDISI.CO, BATAM– Sidang dua perkara atas 34 terdakwa Kasus Rempang memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan putusan atau vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Senin (25/3/2024) hari ini.
Perkara nomor 937/Pid.B/2023/Pn Btm mengadili delapan terdakwa. Sementara perkara nomor 935/Pid.B/2023/Pn Btm, ada 26 terdakwa.
Adapun majelis hakim yang menangani perkara ini adalah David P Sitorus sebagai hakim ketua. Ia didampingi oleh Benny Yoga Dharma Dan Monalisa Anita Theresia Siagian sebagai hakim anggota.
Baca juga: Tim Advokasi minta Majelis Hakim Adil saat Vonis 34 Terdakwa
Berikut putusan lengkap atas ke-34 terdakwa Kasus Rempang dalam sidang vonis yang dibacakan oleh majelis hakim PN Batam yang menyidangkan perkara ini:
A. Perkara nomor 937/Pid.B/2023/Pn Btm untuk delapan terdakwa.
- Nazaruddin Bin Ibnu Hazar ( 6 Bulan 21 hari)
- Sapri Yanto ( 6 Bulan 15 hari)
- Zainuddin Bin Rahman ( 6 Bulan 15 hari)
- M. Yusup Bin Tukacil (6 Bulan 15 hari)
- Rafi Bin Ramli (6 Bulan 15 hari)
- Adek Dian Saputra Als Adek (6 Bulan 15 hari)
- Junaidi Als Jun ( 8 bulan)
- Supiandra Alias Pian Bin Syarifudin (6 Bulan 15 hari)
B. Perkara nomor 935/Pid.B/2023/Pn Btm, 26 terdakwa.
- La Ode Muhammad Iqbal Bin (Alm) Amir Lamandati (6 bulan 21 hari)
- Faisal Mardiansyah (6 bulan 15 hari)
- Reski Als Kiki Bin Alm Utu Jahari (6 bulan 15 hari)
- Donatus Febrianto Arif (6 bulan 15 hari)
- Saputra Als Putra Bin Rudi(3 bulan)
- Yosua Keprianto (6 bulan 21 hari)
- Junaidi Sidiq Als. Ajun Bin Suhendra (6 bulan 21 hari)
- Tengku Muhammad Hafizan Als Hafis Bin Alm. Tengku Hasni Rabianwar (6 bulan 21 hari)
- Misranto (6 bulan 21 hari)
- Liswardi Als Wardi (6 bulan 15 hari)
- Ardiansyah Als Dedek (6 bulan 15 hari)
- Dicky Aldi Als Aldi (6 bulan 15 hari)
- Aminnudin Als Amin (6 bulan 15 hari)
- Fitto Dwiky Sandiva Bin Sarwandi (6 bulan 15 hari)
- Herman Bin Deraman (6 bulan 15 hari)
- Putra Bahari Bin Yakup (6 bulan 15 hari)
- Rinto Rustisa Bin Ruslan (6 bulan 21 hari)
- Thomas Bin Subandi (6 bulan 21 hari)
- Jusar Als Abang Bin Abdul Jalal (6 bulan 15 hari)
- Wahfi’iyudin Bin M. Yakob Als Yudi (6 bulan 21 hari)
- Suhendra Bin Saamin Als Saat (6 bulan 21 hari)
- Abdul Joni Als Joni Bin Usni Tamrin (6 bulan 15 hari)
- Ahmad Tarmizi Bin Usman Latif (6 bulan 15 hari)
- Said Ahmad Syukri Alias Sas (6 bulan 15 hari)
- Usni Tamrin Als Tamrin Bin Usman Latif (6 bulan 15 hari)
- Hairol Bin Abu Bakar (6 bulan 21 hari)
Satu perkara lainnya, nomor 936/Pid.B/2023/Pn Btm, dengan terdakwa Iswandi alias Abang Long telah selesai digelar. Ia divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim yang sama pada 6 Maret 2024 lalu. Iswandi telah selesai menjalani tahanan dan bebas pada 9 Maret 2024.