
Parkirkan Alat Berat. Operator alat berat proyek rumah relokasi tahap 1 memarkirkan alat berat di tengah jalan, imbas uang makan dan sewa belum dibayar-Edisi/bbi.
EDISI.CO, BATAM– Tuntutan operator alat berat proyek rumah relokasi tahap pertama untuk melunasi uang makan dan sewa alat berat periode Januari 2025, membuahkan hasil. PT Lestari Nauli Jaya (LNJ) perusahaan yang mengerjakan pembangunan 350 rumah relokasi di Tanjung Banon, Pulau Rempang, menyelesaikan sebagian pembayaran uang makan operator dan sewa alat berat tersebut pada Senin (10/3/2025) sore.
Direktur PT LNJ cabang Batam, Bondan Budiman, menuturkan persoalan pembayaran uang makan operator dan sewa alat berat ini, karena adanya proses verifikasi antara laporan invoice dari vendor yang menyediakan alat berat dan tim pengawas lapangan perusahaan.
“Ada perbedaan laporan tim pengawas di lapangan dan invoice yang disampaikan vendor. Jadi harus diklarifikasi dulu,” kata Bondan di Batam pada Selasa (11/3/2025).
Perbedaan laporan tim pengawas perusahaan dan invoice dari vendor penyedia alat berat ini, lanjut Bondan, karena intensitas hujan cukup tinggi pada bulan Januari 2025. Imbasnya, ada waktu-waktu alat berat tidak beroperasi karena faktor cuaca tersebut.
Bondan menyebutkan besaran uang makan bagi operator alat berat yang tertunda pada Januari 2025 sekitar Rp10 juta, sementara untuk sewa alat berat sekitar Rp170 juta. Dari jumlah itu, sebagian sudah dibayarkan, sementara sisanya akan dilunasi setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.
Bondan mengatakan selain adanya penundaan pembayaran karena proses klarifikasi, penyelesaian hak operator dan vendor berjalan lancar. Termasuk penyelesaian kewajiban membayar uang makan operator dan sewa alat berat pada bulan Februari.

Direktur PT LNJ cabang Batam, Bondan Budiman-Edisi/bbi.
Baca juga: Operator Alat Berat Proyek Rumah Relokasi Rempang Protes, Imbas Upah Makan Belum Dibayar
Seperti diberitakan sebelumnya, operator alat berat pembangunan rumah relokasi Rempang Eco City tahap 1 di Tanjung Banon, Rempang mogok kerja pada Senin (10/3/2025). Mereka bahkan memarkirkan alat berat di tengah jalan di salah satu kawasan perumahan.
Aksi operator alat berat ini sebagai bentuk protes untuk menuntut pencairan uang makan dan pembayaran sewa alat berat oleh PT LNJ.
Setelah menempatkan alat berat di tengah jalan, para operator lalu mendatangi Proyek Manager PT Lestari Nauli Jaya, Budi, yang menempati salah satu rumah relokasi sebagai kantor mereka, tepatnya rumah nomor C5/14.
Di sana, para operator mengeluhkan kesulitan yang mereka alami. Bahwa tunggakan pada uang makan dan sewa alat berat yang telah mereka kerjakan, membuat mereka sulit memenuhi kebutuhan harian.