Nobar film dokumenter berjudul Pesta Babi di Shelter NGO Akar Bhumi Indonesia, Pancur Pelabuhan, Kecamatan Sei Beduk pada Sabtu (9/5/2026) malam-Edisi/bbi.
EDISI.CO, BATAM– Warga Pulau Rempang dan komunitas Suku Laut dari Kampung Air Mas di Pulau Tanjung Sauh, Batam ambil bagian dalam nonton bareng (Nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi di Shelter NGO Akar Bhumi Indonesia, Pancur Pelabuhan, Kecamatan Sei Beduk pada Sabtu (9/5/2026) malam. Mereka membaur bersama ratusan peserta nobar, mulai dari mahasiswa; akademisi; jurnalis; dan masyarakat sipil di sana.
Miswadi, warga Rempang yang hadir, dalam refleksinya mengatakan film yang disutradari oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypry Dale ini menjelaskan banyak hal tentang keadaan yang dialami masyarakat Pulau Rempang, walaupun ceritanya tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Papua. Kondisi itu juga diyakini Miswadi, dirasakan masyarakat di daerah lain yang tengah terlibat konflik akibat PSN.
Ia menyampaikan bahwa warga Pulau Rempang terus berupaya menjaga kampung yang diwariskan leluhur mereka. Ruang hidup yang telah terbukti mampu menghidupi mereka secara turun temurun di sana. Bahkan hasil bumi di Pulau Rempang, baik di dari hasil pertanian dan perikanan, menyumbang banyak untuk konsumsi masyarakat di Kota Batam.
“Bagi kami di Pulau Rempang, nenek moyang kami mewariskan tanah di Pulau Rempang dengan nyawa taruhannya.”
Lebih lanjut, Miswadi menuturkan film ini memperlihatkan bagaimana semangat kolaborasi masyarakat Papua dalam mempertahankan ruang hidup mereka. Semangat itu, kata Miswadi, yang harus bisa dirasakan dan menjadi pegangan bersama. Perjuangan masyarakat Pulau Rempang, tambahnya, salah satunya berakar dari semangat kolaborasi dari banyak pihak.
Baca juga: Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis Batam Serukan Hentikan Kekerasan terhadap Aktivis
Dukungan dan solidaritas dari masyarakat secara luas, terus ada bersama perjuangan mereka menjaga kampung.
“Mari kita bersama-sama berkolaborasi, kami doakan dari jauh, mudah-mudahan diijabah Allah.”
Muhammad, Suku Laut asal Kampung Air Mas di Pulau Tanjung Sauh, Batam, mengaku dapat pelajaran dari apa yang terjadi di kampungnya. Bahwa ia dan warga Air Mas lain harus tergusur dari kampung tempat lahir mereka. Perpindahan itu disertai rusaknya laut di sekitar area tangkap mereka.

Sejak tinggal di pemukiman baru di Pulau Ngenang, Muhammad mengaku sempat bekerja di proyek yang ada di Tanjung Sauh. Namun ia kemudian diberhentikan dan saat ini kembali menjadi nelayan. Sayangnya, lanjut laki-laki yang menjadi ketua RT ini, perairan tempat ia dan masyarakat Air Mas biasa mencari hasil laut, telah keruh dan rusak akibat proyek di Tanjung Sauh.
Tulisan berjudul “Proyek Ratusan Triliun Menggusur Suku Laut Air Mas dari Tanjung Sauh” di laman projectmultatuli.org, menjelaskan rencana besar pengembangan Pulau Tanjung Sauh. Berikut kutipannya:
“Baru pada 2018, Panbil Group mengumumkan rencana membangun pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh, kali ini bekerja sama dengan perusahaan konstruksi raksasa asal Tiongkok, China Communications Construction Company, Ltd. Menurut pihak Panbil, sejak awal mereka sudah berupaya melakukan pendekatan kepada warga sekitar untuk membicarakan rencana pembangunan.
Waktu kembali berjalan. Empat tahun setelahnya, Tanjung Sauh akhirnya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 21 Tahun 2022. Status ini tak hanya diberikan untuk Tanjung Sauh, tetapi juga Pulau Ngenang, yang sama-sama akan dikelola Panbil Group.
Dua tahun berselang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024, Tanjung Sauh ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Status ini membuka peluang investasi yang lebih besar, sekaligus memberikan fasilitas fiskal yang lebih menarik bagi pelaku usaha.
Dalam Rencana Aksi KEK Tanjung Sauh bertanggal 9 Juni 2024, pengelolaan kawasan ini akan dilakukan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa, anak perusahaan Panbil Group. Luas lahan yang akan digarap mencapai 840,67 ha, terdiri dari 703,8 ha daratan dan 136,87 ha perairan. Dari total itu, perusahaan mengklaim telah menguasai 502,15 ha, atau 59,7 persen dari luas usulan KEK. Rinciannya: 101,70 ha dengan status Hak Guna Bangunan (SHGB), 12,86 ha melalui akta pengoperan hak dan ganti rugi, serta 387,59 ha lewat perjanjian sewa jangka panjang.
Di atas lahan tersebut, Panbil Group berencana membangun kawasan industri, pelabuhan peti kemas, dan pembangkit listrik yang memadukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Investor utama yang tercatat dalam proyek ini adalah PT Panbil Utilitas Sentosa dan PT Batam Tansah Wasesa.
Nilai investasi proyek ini mencapai Rp199,6 triliun sampai dengan 2053. Perusahaan mengklaim, mereka akan mampu membuka lapangan pekerjaan sebesar 366.087 orang.”
Muhammad mengatakan ia dan warga Air Mas tidak menolak pembangunan yang direncanakan. Namun mereka juga tidak ingin menjadi korban pembangunan itu sendiri.
Sayangnya, saat ini kawasan laut mereka telah rusak. Mengakibatkan turunnya hasil tangkapan. Warga juga terpaksa melaut lebih jauh dengan biaya bahan bakar lebih besar.
“Perkembangbiakan bibit ikan, kepiting atau segala jenis apapun yang di laut berasal dari bakau, dari sungai. Kalau sungai itu ditutup, berarti masyarakat kehilangan mata pencahariannya.”
Lebih lanjut, Muhammad mengaku senang dan bersyukur bisa hadir dalam nobar film Pesta Babi ini. Ia mengapresiasi penyelanggara kegiatan yang mau melibatkan warga Suku Laut dan warga Rempang.

Pendiri NGO Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, mengatakan dimensi konflik ekonomi; ekologi; dan konflik sosial yang terjadi di Pulau Rempang, juga terjadi di Kampung Air Mas di Tanjung Sauh. Hanya saja, daya sebar informasi tentang konflik di dua Pulau di wilayah administrasi kota Batam ini berbeda.
Baca juga: Air Saga, Pulau Indah di Pesisir Batam dan Cerita Niko Black Metal (#1)
Dalam pandangan Akar Bhumi Indonesia, kata Hendrik, konflik di Rempang dan Tanjung Sauh masih terjadi. Bagaimana masyarakat di dua pulau di pesisir Batam ini berjuang untuk mempertahankan peradaban mereka. Menjaga warisan leluhur yang kelak akan dititipkan ke anak cucu mereka.
“Ini bukan hanya soal jumlah masyarakat. Ini soal peradaban dan keberadaan suku laut. Juga masyarakat di Rempang.”
Terkait dengan dampak proyek KEK Tanjung Sauh yang langsung dirasakan masyarakat Suku Laut di Air Mas, Hendrik menilai pemerintah tidak mengawasi jalannya pembangunan. Sehingga menurutnya penting untuk mempertanyakan dimana keberpihakan pemerintah dan pengawasannya.
Pembangunan yang menurut Akar Bhumi Indonesia tidak sesuai prosedur ini, kata Hendrik lagi, mengakibatkan masyarakat kehilangan ruang. Sementara konflik terus ada dan sampai pada ruang-ruang terkecil di masyarakat.
“Konflik itu ada di rumah mereka, ada di hati masyarakat sendiri. Itu yang dirasakan.”
Agenda nobar dirangkaikan dengan diskusi interaktif. Rikson Pandapotan Tampubolon, akademisi dan analis kebijakan publik di Batam; May Shine Debora, aktivis perempuan; Yogi Eka Sahputra, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam; Hendrik Hermawan, Pendiri NGO Akar Bhumi Indonesia; dan Kevin Jonathan, Ketua Umum Mapala Pakar; menjadi pemantik diskusi.

Di akhir acara, mahasiswa pecinta alam; organisasi rakyat, NGO, dan masyarakat sipil yang hadir, berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa. Ketua AJI Batam, Yogi Eka Sahputra, mengaku senang dengan antusiasme peserta kegiatan. Baik saat nobar maupun pada sesi diskusi. Kolaborasi, kata dia, menjadi keniscayaan dalam perjuangan menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.