Edisi, BATAM- Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam, Batam pada Jumat (13/5/2022). Sidak ini Berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya pemadaman listrik bergilir di beberapa titik di Kota Batam.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari melakukan koordinasi dengan Direktur Utama Bright PLN Batam dan mendapatkan informasi bahwa pemadaman tersebut diakibatkan pemeliharaan rutin pada salah satu pembangkit di mitranya yaitu PLTU Tanjung Kasam.
“Informasi yang kami dapat, Bright PLN sebenarnya telah berupaya meminimalisir penggunaan daya listrik di beberapa kawasan Industri dengan menggunakan genset, namun karena masih kurang jadi berdampak ke masyarakat”, katanya.
Baca juga: Warga Monggak Terima Usulan Wali Kota Batam Bangun Jalan Baru
Sidak tersebut, disampaikan Lagat Siadari, untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus melihat progress pemeliharaan rutin yang saat ini masih berlangsung.
“Kita sudah diinformasikan bahwa pemeliharaannya akan berlangsung pada tanggal 7-19 Mei 2022, nah kita sidak untuk mengetahui progress nya sudah sampai mana”, jelasnya.
Pada kesempatan itu, tim dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menemui jajaran direksi PLTU Tanjung Kasam.
Disampaikan Sinardi, Direktur Teknik PLTU Tanjung Kasam, saat ini PLTU Tanjung Kasam memiliki 2 pembangkit, salah satu mesin pembangkit dengan daya 1X25 Mega Watt (MW) sedang dalam pemeliharaan rutin untuk mencegah kerusakan total.
“Kami lakukan pemeliharaan rutin ini 2 kali dalam setahun. Ini sudah kewajiban yang harus dijalankan, jika tidak nanti akan terjadi kerusakan total, yang menyebabkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.”, ungkapnya.
Lanjutnya ia menyampaikan, seharusnya pemeliharaan ini dilakukan pada Maret 2022, namun terkendala adanya pembangkit lain di daerah Panaran yang mengalami masalah sehingga memaksa pemeliharaan rutin pembangkit yang ada di PLTU Tanjung Kasam ditunda hingga Mei 2022.
Menutup pertemuan tersebut, Lagat Siadari menyampaikan 3 hal yang diharapkan dapat menjadi perhatian PLN Batam.
“Kami berharap tiga hal, pertama pastikan jadwal pemeliharaan rutin sehingga tidak mengganggu pasokan daya listrik di Batam, kedua, masyarakat harus diinformasikan kapan pemadaman listrik terjadi dan apa penyebabnya, dan yang terakhir, kami harap PLN memprioritaskan masyarakat dengan mengurangi penggunaan daya listrik di sektor industri dan memperluas serta mempertahankan daya listrik di masyarakat”, tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.
Reporter: Bobi
Editor: Bobi