Edisi. Batam – Layanan Pasar Minggu yang digagas Imigrasi Batam makin dibanjiri masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang paspor saat hari besar.
Seperti diketahui, layanan Pasar Minggu ini dilaksanakan setiap hari Minggu di Unit Layanan Mall Botania 2 Batam, Kecamatan Batam Kota.
Kepala Bidang Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila mengatakan, pelayanan Pasar Minggu sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada masyarakat.
“Terutama, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor sehingga sekarang tidak perlu bingung jika tidak mempunyai waktu pada hari kerja,” ujar Tessa Harumdila.
baca juga: Golfer Mancanegara Lirik Turnamen Golf di Batam
Selain memberikan layanan prima kepada masyarakat, pelayanan ini merupakan bentuk dukungan Imigrasi Batam kepada pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya Pasar Minggu, pemohon yang tidak memiliki waktu karena kesibukan pekerjaan atau sekolah dapat memanfaatkan layanan di akhir pekan dengan tenang dan tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.
Pendaftaran permohonan pembuatan paspor Pasar Minggu cukup mudah, Pemohon paspor mendaftar terlebih dahulu pada hari Minggu pukul 07.00-07.30 via whatsapp ke nomor 0812-8583-1393 dengan format pendaftaran: NAMA#NIK KTP#ALAMAT#JUMLAH PEMOHON#PASARMINGGU contoh MIDO#123456789101112#PERUM PERDAMAIAN BLOK A NO 1#2PEMOHON#PASARMINGGU
Untuk info lebih lanjut pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ke nomor layanan paspor 0813-6470-0070.(*)