BATAM, EDISI.CO – Bid Propam Polda Kepri melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) di Polres Kepulauan Anambas, Kamis. (9/6/2022).
“Dari hasil pemeriksaan Gaktiplin ini diperoleh hasil beberapa orang anggota tidak membawa surat kelengkapan diri, dan beberapa anggota jenggot dan rambutnya panjang,” ujar Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti.
Nanang mengatakan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi peringatan. ”Kami beri sanksi peringatan untuk segera merapikan rambutnya dan agar segera menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Operasi Gaktiplin digelar dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 76.
Kegiatan Gaktiplin ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
baca juga: Kronologi Terbakarnya Kapal Ferry Dumai Line 5 di Sekupang
Secara terpisah Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, menyampaikan bahwa Kegiatan Ops Gaktibplin ini secara rutin kita lakukan untuk menjaga kedisiplinan anggota Polri.
Tak hanya rambut, operasi juga menyisir kelengkapan pribadi seperti KTP, KTA, SIM, NPWP, dan lainnya serta Penampilan/Performance yang tidak sesuai aturan yang berlaku, dan memeriksa senpi terkait surat ijin pinjam pakai senpi inventaris dinas yang digunakan oleh personil,
Selain itu ada juga pemeriksaan tes urine yang dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan penggunaan narkoba dengan tujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Kepulauan Anambas.(*)