EDISI.CO – Setiap negara di Asia Tenggara mempunyai peraturan hukum terhadap orang–orang yang bersalah setelah vonis hakim, salah satunya adalah hukuman mati.
Banyak negara yang masyarakatnya masih pro dan kontra terkait hukuman mati, termasuk di Malaysia yang berencana mencabut hukuman mati untuk kasus terorisme hingga narkoba.
Selain Negeri Jiran, terdapat beberapa negara lain di Asia Tenggara yang tak berlakukan hukuman mati.
Nantinya, hukuman mati di Malaysia akan diganti dengan jenis hukuman lain berdasarkan keputusan pengadilan.
Meski dianggap ‘angin segar, langkah itu menuai kritik dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Mereka menilai aturan itu tak memberikan keadilan karena menggantungkan keputusan atas dasar kebijaksanaan hakim.
Selain itu, hukuman mati harus diubah menjadi hukuman penjara, yang sebanding dengan berat pelanggaran yang dilakukan. Pihak berwenang juga mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan dan keadaan khusus setiap kasus.
baca juga: Owner ArisanBySerly Ditangkap Polisi, Kasus Penipuan Investasi Bodong di Batam
Berikut deret negara yang tak berlakukan hukuman mati:
Kamboja
Negara ini memiliki aturan Konstitusi Kamboja yang dengan tegas melarang hukuman mati pada 1989.
Timor Leste
Pada 1999 hukuman mati negara ini ditangguhkan. Kemudian pada 2002 mereka secara resmi menghapuskan eksekusi mati.
Filipina
Filipina juga pernah menjadi salah satu negara Asia Tenggara yang tak menerapkan hukuman mati. Namun, saat Rodrigo Duterte menjadi presiden dorongan eksekusi, terutama untuk pengedar narkoba, kembali mencuat.
Adapun berikut daftar negara yang termasuk abolisionis de facto yakni tak melakukan eksekusi dan diyakini punya kebijakan untuk tak melakukan hukuman mati menurut Death Penalty Info.
Laos
Sejak 1980-an tidak ada hukuman mati yang terjadi di Laos. Eksekusi di negara ini terakhir terjadi pada 1989.
Myanmar
Di Myanmar, terdapat 235 orang yang dijatuhi hukuman mati. Namun, pemerintah setempat tak pernah melakukan eksekusi secara resmi sejak 1980-an.
Selain dua negara tersebut, Brunei Darussalam juga termasuk sebagai negara abolisionis de facto menurut situs itu.(*)