
EDISI.CO, BATAM- Tujuh korban kecelakaan laut di perairan Pulau Putri, Batam masih dalam pencarian sampai Sabtu (18/6/2022) hari ini.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Slamet Riyadi, dalam keterangannya mengatakan proses pencarian terus dilakukan.
Pencarian dengan melibatkan tim search and rescue (SAR) gabungan, diantaranya Basarnas; Lanal Batam; Polairud Polda Kepri; KSOP Batam; Bakamla; Bea Cukai; BP2MI dan masyarakat.
“Sampai hari ini masih nihil, lokasi pencarian masih di sekitar Pulau Putri,” kata Slamet.
Baca juga: Kapal PMI Ilegal Kecelakaan Laut di Pulau Putri Batam, 23 Orang Selamat, 7 Masih Hilang
Basarnas sendiri mengerahkan KN SAR Purworejo 101 dan tim Rescue Pos SAR Batam melaksanakan pencarian dan penyisiran menggunakan KN SAR Purworejo 101.
“Ada tujuh orang kru di KN SAR Purworejo dan Pos SAR Batam yang melakukan pencarian dan penyisiran,” kata Slamet lagi.
Sebelumnya diberitakan, kapal pengangkut 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal tujuan Malaysia mengalami kecelakaan laut di Perairan Pulau Putri, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (16/6/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Kapal Pembawa TKI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Putri Batam
Dari 30 penumpang kapal yang merupakan TKI Ilegal berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, 23 diantaranya berhasil diselamatkan tak lama setelah kejadian. Sedangkan 7 orang sisanya masih dalam pencarian sampai saat ini.