EDISI.CO, BATAM- Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi masyarakat Kota Batam yang taat membayar pajak meskipun kondisi Indonesia dan dunia tidak stabil karena Pandemi Covid-19.
Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penentu bagi kebijakan pembangunan infrastruktur yang Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Negara ini membangun dari pajak, retribusi, PNBP dan aset negara yang dikerjasamakan,” kata Rudi saat memberi arahan pada Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak di Swissbell Harbourbay Batam pada Jumat (24/6/2022) malam.
Baca juga: Daftar Pemenang Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2022
Rudi melanjutkan, dengan keterbatasan ruang mendapatkan anggaran dan keinginan masyarakat akan hadirnya infrastruktur dan layanan yang baik, maka ketaatan membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Apalagi membayar pajak adalah kewajiban yang memiliki konsekuensi apabila tidak berjalan sesuai dengan aturan yang mendasarinya.
“Atas nama Pemko dan BP Batam, saya apresiasi untuk bapak ibu sekalian. Kita tak bisa mengelak pajak. Saya ingin mengetuk hati kecil kita, Negara ini membangun dari pajak, retribusi, PNBP dan asset Negara yang dikerjasamakan. Pasti kita ingin sesuatu yang sangat baik di kota Batam,” kata Rudi.
Terkait dengan niat Pemerintah membangun infrastruktur Batam, Rudi mengaku melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya, termasuk mendorong BP Batam untuk ikut mendukung pembangunan Batam.
Baca juga: Bapenda Batam Targetkan PBB Sebesar Rp253 Miliar di 2022
Saat ini, BP Batam fokus pada pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim dan Pelabuhan Batuampar. Harapannya, standar baru yang diterapkan pada pintu masuk dari jalur udara dan laut ini akan membawa dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam.
“Pembangunan bandara dan pelabuhan saya targetkan rampung di akhir 2024, itu di masa akhir jabatan saya. Saya harapkan aka nada investor baru yang datang ke Batam dan pariwisata Batam dengan infrastruktur yang ada ini akan semakin bagus,” kata Rudi lagi.