EDISI.CO, PASURUAN- Ganti rugi Rp10 juta per sapi dari pemerintah hanya untuk sapi-sapi yang dimiliki oleh masyarakat kecil atau UMKM. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (25/06/2022) seperti termuat dalam laman liputan6.com edisi 26 Juni 2022.
“Ganti rugi memang sudah diwacanakan, tapi diprioritaskan untuk peternak kecil yang hanya punya 1-3 ekor dan karena hidupnya sangat tergantung dari sapi yang mati itu. Saya minta didata dan segera laporkan secepatnya,” kata Surharyanto di hadapan para peternak Pasuruan, masih dari laman yang sama.
Baca juga: 813 Sapi Kurban Asal Lampung Tengah Sudah Masuk Batam
Baca juga: Sudah Ada Sapi Bergejala, Batam Masih Aman dari PMK
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pergeseran anggaran dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka penanganan wabah Penyakit PMK pada ternak, serta dampak buruk ekonomi yang akan ditimbulkan.
“Dalam keadaan darurat Pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.
Baca juga: Tidak Sebar Hewan Hidup, LAZ Batam Sebar Daging Kurban Sampai ke Pulau Pesisir Batam
Dan atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran bagi pemda yang tidak melakukan perubahan APBD,” kata Fatoni dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara membahas “Pergeseran BTT dalam Penanganan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak” Jumat (1/7/2022) seperti termuat dalam laman keprigov.go.id edisi Sabtu 2 Juli 2022.
Sebelumnya, pemerintah di tingkat pusat menjanjikan ganti rugi sebesar Rp10 juta untuk seekor sapi milik UMKM yang mati akibat PMK. Janji tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan ternak yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi,” kata Airlangga dalam keterangan pers mengutip kanal YouTube Sekretaris Presiden, Kamis (23/6/2022) seperti termuat dalam laman bisnis.com edisi 24 Juni 2022.