EDISI.CO, KEPRI– Kabupaten Karimun akan menjadi pusat industri maritime dan perikanan di Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu sesuai dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bahwa pembangunan tujuh kabupaten/kota di Kepri akan menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki daerah masing-masing.
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, menuturkan Pemprov Kepri berkomitmen untuk mengembangkan setiap wilayah kabupaten/kota berdasarkan potensi masing-masing.
Baca juga: Kapal Kelontong Tujuan Karimun Terbakar, 17 ABK Selamat, Satu Meninggal
Baca juga: BP Batam dan BP Karimun Teken Dua Nota Kesepahaman
“Pada setiap tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau kami memfokuskan pembangunan kewilayahan yang berbasis potensi daerah,” ujar Agustina saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 ke Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (11/07/2022) seperti termuat dalam setkab.go.id edisi Senin, 11 Juli 2022.
Adapun tujuh wilayah tersebut adalah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Secara rinci Marlin memaparkan pengembangan wilayah di Kabupaten Karimun ditujukan sebagai pusat industri maritim dan perikanan. Kota Tanjungpinang dikembangkan sebagai pusat pemerintah, pendidikan, wisata budaya melayu, dan industri halal.
Sementara wilayah Kabupaten Bintan ditujukan untuk dikembangkan sebagai pusat parisiwata internasional, industri maintenance, repair, and overhaul (MRO), dan industri pengelolaan makanan.
“Pengembangan wilayah di Kota Batam ditujukan untuk dikembangkan sebagai pusat hubungan logistik internasional, pariwisata, industri kedirgantaraan, industri digital dan kreatif,” kata Marlin.
Kemudian pengembangan wilayah Kabupaten Lingga ditujukan sebagai pusat pertanian, perkebunan dan peternakan, serta wisata.
“Pengembangan wilayah di Kabupaten Natuna ditujukan untuk dikembangkan sebagai jalur perdagangan laut, sentra perikanan dan kelautan, serta wisata,” ujarnya.
Terakhir, wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas ditujukan untuk dikembangkan sebagai sentra perikanan dan wisata.
Dalam pertemuan itu, Marlin juga memaparkan mengenai upaya reformasi birokrasi yang tengah gencar dilakukan di Provinsi Kepri. Adapun delapan area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan kunjungan kerja ke Kepri kali ini di antaranya bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah mulai dari reformasi birokrasi, digitalisasi pada sistem pemerintah, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Semua itu arahnya adalah bagaimana supaya bisa kita pastikan pelayanan kepada masyarakat, terhadap penyelenggaraan pemerintahan ini, bisa dijalankan dengan sebaik-baik mungkin,” kata Ahmad Doli.