EDISI.CO, JAKARTA- Data pasti jumlah tenaga honorer yang hingga saat ini masih belum menemui titik terang, menjadi kendala atas rencana pemerintah untuk peralihan dari honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, mengatakan saat ini data honorer masih sering terjadi perubahan terkait dengan jumlah. Pihaknya kesulitan untuk membahas lebih lanjut masalah ini dengan pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saan menuturkan, dibutuhkan data jumlah tenaga honorer yang jelas agar dapat diperjuangkan untuk menjadi PPPK.
Baca juga: Menunggu Jawaban Menkes dan Menkominfo di Lanjutan Sidang Gugatan Apilkasi Pedulilindungi
Baca juga: Dana Desa Tidak Boleh untuk Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK
“Itu menjadi kesulitan bagi kami di Komisi II ketika ingin menyampaikan ke Kementerian PAN-RB dan BKN. Yang mereka mau menjadi PPPK, tetapi karena data honorer itu berubah ubah. Kita minta untuk segera perbaiki untuk memberikan kepastian bahwa honorer di setiap daerah itu datanya sekian, jadi itu bisa memudahkan kami di Komisi II untuk memperjuangkan para tenaga honorer menjadi PPPK,” tutur Saan seperti termuat dlaam laman dpr.go.id edisi Rabu, 13 Juli 2022.
Sebelumnya Menteri PAN-RB mengeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah rencananya akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023 mendatang.
Baca juga: ITS dan Kemensos Ajarkan Pemuda Papua Buat E-Trail
Baca juga: Lokasi dan Waktu Uji Emisi Gratis DLH Batam 2022
Meskipun diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, pemerintah juga harus tetap melakukan prinsip kehati-hatian dan juga profesional dalam proses pengangkatan tenaga honorer ini.
“Terkadang PPPK menjadi beban pemerintah daerah, maka penting juga terkait dengan penerimaan honorer yang nantinya menjadi PPPK ini harus benar benar selektif dan hati-hati. Karena kita ingin persoalan ini tidak berlarut larut karena itu kepastian jumlah honorer menjadi sangat penting, jika data ini belum selesai juga ini akan menjadi persoalan itu sendiri,” tutup saan.