EDISI.CO, KEPRI– Sebanyak 200 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat Suku Laut di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2023. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menganggarkan Rp7 miliar untuk merealisasikan pembangunan hunian bagi masyarakat Suku Laut dengan konsep swakelola di sana.
Pembangunan rumah Suku Laut di Lingga, kata Ansar, didahulukan sebab populasinya yang cukup banyak. Ansar berkomitmen membangun rumah-rumah tersebut dengan kualitas yang baik, supaya bertahan lama. Saat ini Gubernur berfokus bagaimana semua masyarakat pesisir, termasuk suku laut rumahnya bisa memiliki sertifikat.
Baca juga: Rombongan Suku Laut Temui Gubernur Kepri
“Tahun depan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) akan dilaksanakan di Kepri. Bersama Kejati dan BPN akan kita lakukan percepatan reforma agraria supaya masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dan hak atas tanahnya. Nantinya sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas kredit pemerintah,” kata Ansar dalam keterangannya.
Selain pembangunan hunian Suku Laut, Ansar juga berkomitmen untuk terus mendorong program “Kepri Terang” dimana dalam setahun menjabat, sudah hampir 5000 rumah di pulau-pulau se-Kepri tersambung listrik.
Baca juga: Satu Ton Ikan Nelayan di Setokok Mati, Polsek Bulang Turun Tangan
Sebelumnya, rombongan Suku Laut dari Kabupaten Lingga menemui Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, Senin, (18/07). Kedatangan mereka untuk meminta Ansar untuk memperhatikan persoalan agraria yang mulai mengancam tanah adat dan tanah ulayat Suku Laut di Kabupaten Lingga.
Rombongan berharap Aansar membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai tanah adat dan tanah ulayat di Kabupaten Lingga yang berpengaruh pada kesejahteraan penduduk termasuk suku laut. Menurut mereka dengan adanya praktik jual beli lahan serta pertambangan pasir laut, berpengaruh besar pada hasil tangkapan nelayan.