EDISI.CO, BATAM-Pemilik warung Tuak di Bukit Sukadamai, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, menjadi korban pembacokan oleh tetangganya. Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan ini pada Senin (18/7/2022), mengatakan empat orang pelaku pembacokan tersebut melukai dua orang (ACM dan BS) yang ada di warung Tuak hingga dilarikan ke rumah sakit.
Betty menuturkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatan yang mereka tersebut.
“Pelaku yang diamankan MY (30 Tahun), MD (46 Tahun), WI (40 Tahun), MN (22 Tahun) yang berhasil di tangkap kurang dari 24 jam di seputaran Batam Centre pada tanggal 10 Juli 2022,” kata Betty seperti termuat dalam laman tribratanews.kepri.polri.go.id edisi 19 Juli 2022.
Baca juga: Permenkominfo 5/2020 jadi Ancaman Baru Bagi Kebebasan Pers
Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 bilah Samurai dengan gagang dan sarung warna hitam dengan Panjang 80 cm, 1 Bilah Pedang gagang dan sarung warna coklat dengan Panjang 49cm, 1 bilah parang dengan gagang warna hitam dengan Panjang 55cm, dan 1 bilah parang dengan gagang warna hitam dengan Panjang 41 cm.
“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) Ke, 1e KUHPidana dengan Ancaman Hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” kata Betty lagi.
Berikut kronologi pembacokan tersebut:
Kejadian ini berawal pada Sabtu, 09 Juli 2022 sekira pukul 23.30 WIB, saat itu ACM, BS dan teman-temanya sedang berada di kedai tuak di Bukit Ayu Sukadamai. Kemudian, ada dua orang yang tidak di kenal (Pelaku MY dan WI) mengendarai sepeda motor (Suzuki Satria) dan berhenti di depan warung tuak.
Dua orang tersebut mengegas-ngegas (Menggeber) sepeda motornya di depan warung tuak dimana ACM dan BS berada, melihat kejadian tersebut BS sebagai pemilik warung langsung menegurnya untuk tidak menggeber motornya. Kalau ingin menggeber, di lokasi yang lebih tinggi atau di atas bukit. Lalu salah seorang menwajab pelaku menjawab kalau motor mereka tidak bisa naik tanjakan.
Baca juga: Tiga Mafia Tanah Di Jateng Tipu Penjual dengan Nyamar Jadi Notaris
BS lalu mendekati dua orang pelaku (MY dan WI) dan membantu mendorong sepeda motornya naik ke atas tanjakan. Namun saat itu dua orang pelaku (MY dan WI) hanya melihat saja dan tidak membantu.
Setelah itu, BS meletakan sepeda motor pelaku yang didorongnya dipinggir jalan dan kembali duduk ke warung. Lalu, dua orang pelaku (MY dan WI) kembali mendorong sepeda motornya.
BS kembali ke dalam warung tuak dan bermain domino bersama teman-temannya.
Sekitar lima menit kemudian, datang 4 orang yang tidak kenal yaitu Pelaku MD, MN, MY dan WI dengan membawa senjata tajam (parang dan samurai).
Baca juga: Pemuda 21 Tahun jadi Bandar Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Terancam Hukuman Mati
Para pelaku tersebut langsung mengayunkan parang kepada korban dan teman-temannya dikedai tuak tersebut. Lalu korban dan teman-temannya mencoba melawan dengan melemapar barang-barang yang ada di dalam kedai tuak seperti gelas dan teko. Saat itu, 4 orang pelaku tersebut mundur dan keluar dari dalam kedai tuak.
Namun, setelah barang-barang di dalam kedai tuak habis dilempar, ke-4 orang pelaku kembali mengayunkan parang ke arah korban dan teman-temannya. Korban dan teman-temannya lari berpencar dari dalam warung. Saat korban BS berada di teras kedai tuak, salah seorang pelaku MY langsung membacok atau mengayunkan parang kearah kepala korban. BS menangkis dengan menggunakan tangan kirinya, sehingga parang yang diayunkan oleh pelaku MY mengenai kening dan siku tangan kiri korban BS.
Sedangkan korban ACM lari ke tanjakan namun dikejar oleh pelaku MD. Saat korban ACM mengambil batu mau melepar pelaku, MD langsung membacok kearah kepala korban ACM sehingga mengenai kepala korban. ACM tetap berlari dan jatuh ke parit/selokan.
Beberapa menit kemudian korban ACM bangun dari dalam parit (selokan) kemudian berjalan menuju warung/kedai tuak dan saat di kedai tuak sudah banyak warga selanjutnya korban ACM dan korban BS dibahwa ke rumah sakit camatha sahidnya untuk dilakukan pengobatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Beduk.
Baca juga: KPPU Temukan Indikasi Sebab Tidak Kompetitif pada Harga Tiket Kapal Batam-Singapura
Betty menjelaskan, Pelaku inisial MD dan MN, merupakan orangtua dan anak. Motif pengeroyokan ini hanya sakit hati karena pelaku ngegas Sepeda Motor di depan warung korban. Korban dan pelaku juga saling kenal dan masih bertetangga.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang bersembunyi. Dan diketahui pada saat melakukan pengeroyokan para pelaku dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras.