
Edisi/Kemlu.go.id
EDISI.CO, SERUMPUN- Pemerintah Malaysia mendeportasi 239 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang telah selesai menjalani proses hukuman di Malaysia.
Konsulat RI Tawau memfasilitasi proses pemulangan yang dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan Ferry penyeberangan KM. Mideast Express dan KM. Nunukan Express yang disediakan secara khusus pada 20 Juli 2022.
Baca juga: 3 Penyelundup 5 Karung Sabu dari Malaysia Ditangkap
Seperti termuat dalam laman kemlu.go.id edisi Jumat, 22 Juli 2022, para WNI yang dideportasi ini terdiri dari 158 pria, 64 wanita, 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan.

Berdasarkan informasi dari pihak berwenang Malaysia dan interview langsung, para WNI yang dideportasi ini sebelumnya tersangkut berbagai kasus di wilayah Sabah-Malaysia, umumnya tersangkut pelanggaran keimigrasian dan kasus pidana lainnya. Mereka berasal dari berbagai wilayah provinsi di Indonesia.
Dengan perincian Kalimantan Utara 66 orang; Jawa Timur 1 orang; Sulawesi Utara 1 orang; Sulawesi Selatan 138 orang; Sulawesi Tenggara 3 orang; Sulawesi Barat 6 orang; Nusa Tenggara Timur 21 orang; Nusa Tenggara Barat 2 orang dan Maluku 1 orang.
Berdasarkan data yang diperoleh selama proses verifikasi diketahui bahwa para WNI/PMI tersebut juga telah mendapatkan vaksin lengkap COVID-19 dari pihak Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Sebelum dilakukan proses deportasi, saat masih berada di Depot Imigresen Tawau (DIT), para WNI/PMI ini terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas Perlindungan KRI Tawau guna memastikan kewarganegaraan yang bersangkutan.
Baca juga: Permenkominfo 5/2020 jadi Ancaman Baru Bagi Kebebasan Pers
Setelah yang bersangkutan dipastikan berkewarganegaraan Indonesia, pihak Konsulat akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna kelancaran proses deportasi.
Sesampainya di Nunukan para WNI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi-instansi terkait di Indonesia mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sampai pemulangan ke daerah asal masing-masing.