
Edisi/ist
EDISI.CO, BATAM– Personil Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap pelaku pencurian dan penggelapan motor yang mengaku sebagai anggota TNI.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ary Baroto di Batam Kepulauan Riau, Rabu (27/7), mengatakan pelaku berinisial FS berpura-pura mengaku sebagai anggota kepada pelaku pencurian dengan menunjukkan foto dia menggunakan seragam dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pekerjannya tertulis sebagai anggota TNI saat melakukan aksinya.
Baca juga: Polda Sulut Tangkap Jaringan Internasional Pelaku Skimming 26 ATM Bank SulutGO
“FS mengaku sebagai anggota TNI, perannya sebagai penerima hasil dari penggelapan kemudian membayar hasil dari kendaraan curian,” kata Ary dalam keterangan yang diterima pada Rabu (27/7/2022)
Dari FS selain KTP, petugas juga mengamankan baju seragam dan replika senjata api atau air soft gun.
Kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya menangkap empat orang pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat. Yakni DW, AI, MWS dan FS. Keempatnya memiliki peran masing-masing,” kata dia.
Baca juga: Napi di Sulawesi Selundupkan 32 Paket Sabu di Lapas Kendari
Ary menjelaskan, MWS dan DW berperan sebagai pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus COD. Setelah mendapatkan calon korban, kemudian membuat kesepakatan dengan calon korban dengan menentukan waktu serta tempat untuk melakukan transaksi COD.
Dari keterangan yang diterima pihak kepolisian adalah sebanyak 20 unit kendaraan bermotor roda dua yang sudah dicuri. Atas perbuatannya, keempat pelaku pasal 372 jo pasal 55 jo jo pasal 65 pasal 480 kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.