EDISI.CO, NASIONAL- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika Kekominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, memastikan Amazon telah mendaftar secara manual. Dengan begitu maka layanan dari Amazon masih dapat diakses.
“Terkait Amazon yang sudah mendaftarkan kemarin hari Jumat. Mereka sudah melakukan dalam bentuk manual mereka sedang menyiapkan pendaftaran secara online karena mereka harus terdaftar di perdagangan Kementerian Perdagangan dan itu perlu waktu,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (31/7) lalu seperti termuat dalam laman cnbcindonesia.com edisi 4 Agustus 2022.
Baca juga: Info Lowker Batam, Shopee Buka Lowongan Untuk Lulusan SMA di Batam
Amazon adalah salah satu situs web yang namanya belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bulan lalu, nama Amazon mencuat sebagai salah satu layanan yang terancam diblokir Kemenkominfo. Namun ternyata, Amazon merespons peringatan Kemenkominfo dan berusaha mendaftarkan diri.
Baca juga: ASEAN Paragames Jadi Momentum Promosi Pariwisata Solo Yang Ramah Disabilitas
Lewat siaran pers, Amazon mengumumkan peluncuran Prime Video di Asia Tenggara. Indonesia, Thailand, dan Filipina adalah tiga negara yang jadi sasaran pertama perusahaan yang didirikan oleh Jeff Bezos tersebut.
Kami meningkatkan investasi kami di Prime Video untuk pelanggan di Asia Tenggara, membuatnya pengalaman yang penuh rasa lokal, mulai dari konten lokal dan kampanye pemasaran besar-besaran,” kata John McIvor, Direktur Ekspansi Internasional, Prime Video dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis (4/7).
Penulis: Irvan
Editor: Bobi