EDISI.CO, SERUMPUN– Sebanyak 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari negara tetangga Malaysia. Ke-28 PMI yang sakit ini termasuk dalam rombongan 193 PMI kelompok rentan yang dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (4/8/2022).
Kepala Badan BP2MI, Benny Rhamdani, didampingi Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia Afrika, Agustinus Gatot Hermawan beserta Direktur BP2MI yang menangani kepulangan deportan asal Malaysia ini, mengatakan dari 28 PMI yang sakit, sebagian besar merupakan penderita beberapa jenis penyakit.
Diantranya hepatitis, hernia, TB, kusta, scabies, kencing manis, darah tinggi, wound infection, asma, hipertensi. Sementara itu satu PMI lain yang menderita sakit lumpuh an Junanto. Ia adalah PMI Non-deportan.
193 PMI terkendala terdiri atas 66 Perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.
Berdasarkan daerah asal terbesar para PMI Deportan asal Malaysia, yakni Jatim 87, NTB 36, Jateng 18, Jabar 12, Sumut 11, dan 22 orang sisanya berasal tersebar dari 11 Provinsi.
“Hari ini kita menyaksikan 193 warga negara kita di deportasi dari Malaysia. Ini potret buram, ada anak bangsa yang di eksploitasi oleh sindikat. Di detensi disana pun mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh para petugas Imigrasi Malaysia. Kalau pun dulu mereka berangkat tidak resmi, itu harus menjadi intropeksi bagi negara,” ujar Benny di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis, (4/8/2022) seperti termuat dalam laman bp2mi.go.id.
Baca juga: Daftar PSE, Amazon Lolos Blokir Kominfo
“Yang harus kita perangi adalah sindikat penempatan ilegal, bukan menyalahkan PMI yang menjadi korban. Perkuat kolaborasi dan komitmen antar Kementerian/Lembaga,” tambahnya.
Benny menegaskan, negara harus bersikap tegas terhadap negara tujuan penempatan, dalam hal ini Malaysia, terkait penempatan pekerja migran.
“Sekali lagi, Indonesia harus mengambil posisi tegas dengan Malaysia dalam hal penempatan. Kita tidak boleh lembek, ajak mereka duduk bersama, terapkan sistem yang melindungi warga negara kita. Negara kita negara yang besar. Harus ada sikap tegas jika Malaysia tidak memberlakukan hukum yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Kita tidak boleh memiliki mental inlander. Kita juga harus yakin bahwa Malaysia perlu pekerja Indonesia,” kata Benny di laman yang sama.