EDISI.CO, SERUMPUN- Rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida, digerebek oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), Senin (8/8).
“(Mar-a-Lago) Saat ini dikepung, digerebek, dan dimasuki oleh sekelompok besar agen FBI. Mereka bahkan membobol brankas saya!” ujar Trump, dikutip dari cnbcindonesia.com edisi 9 Agustus 2022.
Pada saat kejadian, pemilik Trump Tower itu mengatakan dirinya sedang berada di klub golfnya di Bedminster, New Jersey, untuk menikmati musim panas.
Baca juga: Kemenhub Resmi Naikkan Tarif Ojol Mulai Agustus 2022
Diketahui, penggeledahan tersebut merupakan eskalasi serius dari fokus penegakan hukum pada Trump. Kedatangan FBI ke rumah Trump terkait penyelidikan Departemen Kehakiman tentang apakah ada aturan yang dilanggar ketika 15 kotak catatan Gedung Putih disimpan di rumahnya.
Sementara itu, FBI dan Departemen Kehakiman menolak berkomentar. Lebih lanjut, ada beberapa penyelidikan aktif di tingkat negara bagian dan federal terkait dengan Donald Trump, bisnisnya, dan keluarganya.
Baca juga: Anggaran Kesehatan 2023 Naik Jadi Rp 168,4 Triliun
Kementerian Kehakiman dilaporkan sedang menyelidiki peristiwa yang mengarah ke kerusuhan 6 Januari 2021, ketika gerombolan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol dan menghambat sertifikasi kemenangan Electoral College Presiden Joe Biden oleh Kongres.
Juri agung federal juga dilibatkan dalam penyelidikan selama berbulan-bulan, tentang apakah ada pelanggaran undang-undang ketika 15 kotak catatan Gedung Putih–termasuk barang-barang yang ditandai sebagai rahasia-dikirim ke Mar-a-Lago alih-alih Arsip Nasional.
Penulis: Irvan
Sumber: cnbcindonesia.com
Editor: Bobi