EDISI.CO, HUKUM– Penyelidikan kasus pencurian cokelat di Alfamart Sampora dan pengancaman kepada pegawai Alfamart yang dilakukan oleh seorang warga bernama Mariana dihentikan Polres Tanggerang Selatan (Tangsel). Penyelidikan dihentikan setelah pihak Alfamart selaku pelapor mencabut laporannya.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, dikutip dari detik.com edisi Senin 15 Agustus 2022.
Sarly menambahkan, tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh pihak terlapor dalam proses pencabutan laporan tersebut.
“Tidak ada intimidasi atau penekanan ataupun juga dari pihak-pihak lain karena saling memahami. Kemudian, pihak dari Alfamart sendiri ada ketentuan ataupun kesepakatan daripada keluarga atau daripada yang terlapor ini, untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya,” tambahnya.
Baca juga: Enam Penjahat Investasi Bodong Tipu 620 Korban Ditangkap
Ditemui di lokasi yang sama, pengacara Amelia dan Alfamart Franky Hutapea menuturkan pencabutan laporan ini dapat dijadikan sebagai pelajaran.
“Bukan hanya di Alfamart, di warteg, di manapun, bakso indomie, yang di mana ada tempat karyawan tolong dihormati. Ini mungkin mbak ini mewakili karyawan-karyawan lain yang mungkin tidak seberuntung mbak ini bisa diliput. Jadi mohon siapapun tolong dihormati lah karyawan,” kata Franky.
Baca juga: Pentingnya Pemahaman dan Pendidikan Politik Generasi Muda
Diketahui sebelumnya, Mariana menganggap video pencurian cokelat yang direkam Amelia merugikan dirinya. Atas itu ia meminta Amelia untuk meminta maaf. Ia mengaku tidak sadar saat memasukkan setumpuk cokelat ke dalam tasnya.
Penulis: Ivan
Sumber: detik.com