
EDISI.CO, NASIONAL– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) terus mendukung Kura-kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan dapat menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, proses pengajuan Kura-kura Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus terus berlanjut dan didorong secara akseleratif, dikutip dari laman kemenparekraf.go.id edisi 18 Agustus 2022.
Baca juga: Hak Pakai Tanah Candi Borobudur dipegang Kemendikbudristek
Sandiaga mengininkan Kura-kura Bali yang dicanangkan akan menanamkan modal Rp100 triliun atau 6,2 miliar AS dolar mampu menciptakan 35 ribu lapangan kerja baru dan berkualitas.
“Pulau Serangan akan menjadi sebuah kawasan yang dihuni sekitar 50 ribu orang sehingga diharapkan bisa segera direalisasikan dan diwujudkan,” imbuhnya.
Baca juga: Info Lowker Batam, PT LFC Teknologi Indonesia Buka Lowongan untuk Desain Grafis
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Bali membutuhkan investasi dan membutuhkan terobosan-terobosan yang mengacu kepada tiga pilar.
Pertama, keberlanjutan atau sustainability, green economies and blue economies sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.
Kedua, konsep edukasi, fokus kepada teknologi digital dan digitalisasi.
” Dan pilar yang ketiga yakni aspek wellness, health, juga beberapa terobosan yang akan membawa investasi berkelas dunia untuk berinvestasi di kawasan ekonomi khusus Kura Kura Bali,” pungkasnya.
Diketahui, program menjadikan Pulau Serangan sebagai salah satu KEK merupakan bagian dari upaya menciptakan 1,1 juta lapangan kerja baru di 2022, dan 4,4 juta lapangan kerja baru dan berkualitas di 2024.