EDISI.CO, NASIONAL– Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nizam mengaku sedih dan sangat menyayangkan terjadinya kabar Operasi TangkapTangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rektor Universitas Lampung (Unila).
“Sangat disayangkan. Mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan pencegahan korupsi,” ujar Nizam seperti dikutip dari detik.com edisi Sabtu (20/8).
Baca juga: 3 Tahun Putus Sekolah akibat Covid-19, LAZ BATAM Bawa Amin Kembali Menjangkau Pendidikan
Nizam menambahkan Ditjen Dikti akan berkoordinasi dengan Irjen untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan klarifikasi dulu ke PTN tersebut dan mendalami masalahnya. Saat ini saya sudah koordinasi dengan Irjen Kemendikbud-Ristek untuk memantau dan menindaklanjuti,” katanya.
Baca juga: Dinsos Batam Gelar Lomba TTG 2022, Ranten Risnawati Raih Juara I
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa Rektor yang diringkus dalam OTT tim Satgas KPK yaitu Rektor Unila, Profesor Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikr membenarkan adanya OTT di daerah Bandung tersebut.
“Betul (Rektor Unila Prof Dr Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak,” kata Ali.
Ali juga mengatakan, saat ini para pihak yang terlibat telah berada di gedung KPK, mereka yang ditangkap kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Ivan
Sumber: detik.com