EDISI.CO, KEPRI– Peresmian Masjid Al-Aqso di kawasan Pantai Stres, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam membawa perubahan. Salah satunya adalah nama kawasan Pantai Stres yang berubah menjadi Pantai Hidayah.
“Lokasi keberadaan masjid kita lebih dikenal berada di Pantai Stres. Tapi karena telah berubahnya rumah Allah dari awalnya mushola menjadi masjid, maka kita ganti juga nama tempat kita menjadi Pantai Hidayah,” jelas Takmir Masjid Al-Aqso, Abu Hasan.
Baca juga: Tiga Pesan Wapres dalam Konversi BRK ke BRK Syariah
Untuk diketahui, Gubernur Kepri, H Ansar Ahamd, hadir dan meresmikan Masjid Al Aqso dari sebelumnya adalah Mushola di Pantai Hidayah ini.
Pemerintah Provinsi Kepri, kata Ansar, juga terus mendorong kehidupan beragama tetap terjaga dengan baik. Ansar juga menyerukan untuk saling menghargai dan menghormati antarsesama dari agama lainnya. Sehingga bisa hidup berdampingan dengan rukun aman dan damai.
Baca juga: Pemprov Kepri Tandatangani MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik dengan BSSN
Adanya usualan untuk melakulan legalisasi tempat ibadah, khsusunya mushola-mushola yang masih banyak belum bersertifikasi juga menjadi perhatian Ansar untuk terus didorong. Mushola-mushola tersebut didata, untuk selanjutnya dibantu menguruskan legisasinya.
Pengurus kemudian bisa meminta pihak pihak seperti BP Batam mengeluarkan legalisasinya, jika memang sesuai aturan bisa untuk dilegalkan. “Termasuk kita akan menyampaikan ke pemerintah pusat, karena ini sejalan dengan program nasional yakni percepatan legalisasi tanah-tanah pesisir,” tutupnya.