EDISI.CO, BATAM– Dalam rangka memperluas layanan pajak kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan menggandeng Kantor Pos Cabang Batam sebagai mitra yang akan melayani pembayaran pajak dari masyarakat. Program ini akan mulai dilaksanakan pada Oktober 2022 mendatang.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan nantinya akan ada kolaborasi antara Bapenda, Kantor Pos Cabang Batam dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Baca juga: Update Program Relaksasi Pajak, Bapenda Batam Kumpulkan Rp4,7 Miliar di 9 Hari Pertama
Pada prosesnya, sudah ada konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri terkait upaya peningkatan layanan kepada masyarakat Batam ini. Hasilnya, BPKP Kepri mendorong hadirnya kerja sama antara Kantor POS Cabang Batam dan BRKS sebagai kas daerah.
“Kami sudah konsultasi juga dengan BPKP untuk ini,” kata Azmansyah pada Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Bapenda Targetkan Rp60 Miliar dalam Program Relaksasi Pajak
Lebih lanjut, Azmansyah mengaku optimis dengan kekuatan jangkauan Kantor POS Cabang Batam. Melalui kantor cabang dan armada mobile yang dimiliki Kantor POS Cabang Batam. Kantor POS Cabang Batam memiliki 20 kantor cabang dan 4 mobil layanan.
“Itu akan sangat bermanfaat kalau nanti bisa dioptimalkan,” kata Azmansyah lagi.
Lebih lanjut, layanan yang akan diberikan melalui Kantor POS Cabang Batam, dimulai dari layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ke depan, layanan tersebut akan diperluas untuk pembayaran jenis pajak lainnya.