
Edisi/ Ilustrasi kapal feri. Dok; ist.
EDISI.CO, KEPRI- Pengusaha transportasi laut di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) bersepakat untuk menaikkan tarif kapal akibat melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad meminta pelaku usaha transportasi laut di Kepri tidak serta merta menaikkan tarif pelayaran sebagai imbas dari naiknya harga BBM. Penyesuaian harga tiket kapal diminta gubernur Ansar jangan sampai memberatkan masyarakat, dan jika terpaksa harus dinaikkan jangan melebihi kisaran 15 sampai 20 persen.
Baca juga: Langkah Kepri Antisipasi Dampak Kenaikan BBM
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri Junaidi langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh stakeholder transportasi laut dan darat guna membahas penyesuaian tarif kapal di Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Tanjungpinang, Rabu (7/9), dilansir dari kominfo,kepriprov.go.id.
“Kita tau saat ini gubernur Ansar sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, dan salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi. Maka dari itu kita harus pecahkan bersama dengan pengusaha agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen,” tuturnya.
Baca juga: Buruh Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Kantor Pertamina Batam
Junaidi menambahkan, dalam pertemuan tersebut sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran karena sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang di sampaikan oleh gubernur. Bahkan pngusaha usul kenaikan 30 sampai 40 persen.
Meski demikian, dirinya mengatakan jika para pengusaha transportasi laut di Kepri akhirnya sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di 15 sampai 20 persen. Hal ini sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri.
Namun, para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika timbul kerugian ke perusahaan transportasi laut.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau perihal penyesuaian tarif kapal. Ia mengatakan akan sesegera mungkin agar SK tersebut bisa ditetapkan oleh gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“SK-nya sedang kita drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama,” pungkasnya.
Penulis: Ivan
Sumber: kominfo.kepriprov.go.id