EDISI.CO, NASIONAL- Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor informasi dan informatika dapat mencapai Rp25,7 triliun pada tahun 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, sejak tahun 2018 hingga 2021 tren realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor komunikasi dan informatika terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Kemenparekraf Gandeng Netflix Promosi Pariwisata dan Pengembangan Film Tanah Air
“Dari tahun ke tahun realisasi PNBP Kementerian Kominfo terus meningkat, hal ini disebabkan dengan adanya atau hasil dari ekstensifikasi berupa pelelangan spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP,” kata Johnny di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9), dikutip dari laman kominfo.go.id.
Kenaikan PNPB tersebut salah satunya berasal dari lelang spektrum frekuensi radio yang memberikan kontribusi cukup besar. Johnny menambahkan, pada tahun 2018, realisasi PNBP Kementerian Kominfo sebesar Rp21,3 triliun dan terus meningkat sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp25,4 triliun.
Baca juga: Dirjen Aptika Kominfo: Pelaku Kebocoran Data Pribadi Jangan Dianggap Pahlawan
“Di tahun 2023, Kominfo menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp25,07 triliun, ini setelah mengalami beberapa peningkatan baik melalui rencana ekstensifikasi maupun intensifikasi PNBP,” pungkasnya.
Penulis: Ivan
Sumber: kominfo.go.id