
Edisi/presidenri.go.id
EDISI.CO, NASIONAL– Ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna kembali ke tangan Indonesia, setelah lama dikelola oleh Singapura. Kepastian pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada NKRI seiring penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Persentase Masyarakat Melek Aksara Meningkat, Modal Utama Tingkatkan Kompetensi Literasi
Untuk diketahui, Perpres yang ditandatangi Presiden Jokowi adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.
Perpres tersebut telah diundangkan pada 5 September 2022.
Kesepakatan ini, kata Presiden Joko Widodo, merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.
“Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia,” ujar Presiden dalam pernyataannya sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 8 September 2022 seperti juga termuat dalam laman presidenri.go.id.
Baca juga: Kemenkominfo Targetkan PNPB Tahun 2023 Capai Rp25,7 Triliun
“Ini menambah luasan FlIght Information Region (FIR) Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi,” imbuhnya.
Dengan adanya kesepakatan pengelolaan FIR tersebut, selain menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, Presiden juga menyampaikan sejumlah manfaat lainnya, antara lain meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain itu, hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.
“Hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia,” lanjutnya.
Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan pernyataan yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.