EDISI.CO, NASIONAL– Pemerintah kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Para pekerja ini nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.
Baca juga: Kemnaker Pastikan Permintaan Data BSU yang Beredar di Medsos Adalah Hoaks
Baca juga: Program Padat Karya Tunai Tahun 2020-2022 KemenPUPR Serap 2,8 Juta Tenaga Kerja
Seperti temuat dalam laman indonesiabaik.id edisi 6 September 2022, berikut cara cek penerima BSU
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU
- Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
- Login dan lengkapi kembali biodata diri
- Terakhir, cek pemberitahuan
Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji
Apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi “tidak terdaftar”