EDISI.CO, NASIONAL– Dukungan atas upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe datang dari pemuda Papua. Adalah Martinus yang memberi dukungan kepada KPK melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (25/9/2022) seperti termuat dalam laman infopublik.id.
Martinus mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, merupakan kasus pribadi. Yang itu tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi
“Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Martinus.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah WTD 2022, Momentum Indonesia Wujudkan Agenda Pariwisata Berkelanjutan
Sekretaris Barisan Merah Putih ini melanjutkan, kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe merupakan kasus pribadi, yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi. Apalagi di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan.
Dia berharap semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa, apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman, dan sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.
Baca juga: 15 Orang Dicekal dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89
Martinus mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu merupakan proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).